Biduan Dangdut Berstatus Janda Cabuli Pelajar Laki-laki

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 21 Apr 2021 18:04 WIB

Biduan Dangdut Berstatus Janda Cabuli Pelajar Laki-laki

CABUL: FU (bertopi) bersama ayahnya saat melapor ke Polres Probolinggo Kota, atas kasus dugaan cabul yang dilakukan seorang biduan dangdut berinisial DAP.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kasus pencabulan di Kota Probolinggo terbilang tak biasa. Sebab, pelakunya seorang perempuan dan korbannya laki-laki.

Ya, kasus cabul itu terjadi di Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Korbannya masih berstatus pelajar berinisial FU, 16. Sementara pelakunya berinisial DAP, 28, janda anak satu warga Kecamatan Kanigaran. Pelaku diketahui berprofesi sebagai penyanyi dangdut lintas daerah.

Kasus cabul itu diketahui setelah korban tidak pulang ke rumahnya selama 3 hari berturut-turut.

Hal itu terungkap setelah ayah FU, yaitu SA menunjuk bukti pelaporannya dari Polres Probolinggo Kota, Rabu (14/4/2021) sekira pukul 10.15 WIB. SA tak terima dengan kasus yang dialami anaknya, sehingga ia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo Kota.

Saat didatangi di rumahnya, tadatodays.com berjumpa dengan pihak korban dan ayahnya. FU membenarkan bahwa ia menerima perilaku pencabulan dari DAP. "Saya dipaksa untuk melayaninya," katanya.

Kasus tersebut bermula saat FU menjadi kameramen dalam acara pernikahan di Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Di lokasi tersebut, FU bertemu dengan DAP. Selanjutnya mereka saling bertukar nomor handphone sebagai bentuk mitra kerja.

Beberapa waktu kemudian, DAP mengajak FU ke sebuah salon. Namun, FU menolak.

Hari berganti, DAP kembali menghubungi FU untuk ke salon lagi pada Sabtu (10/4/2021). Nah, ajakan kedua itu FU menerimanya lantaran terkait pekerjaan.

Kemudian, FU diajak ke rumah kontrakan sang penyanyi dangdut itu di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Di rumah itulah, FU yang masih pelajar itu dicekoki minuman keras sampai mabuk dan dipaksa masuk ke kamarnya. Di kamar itulah, janda satu anak itu melampiaskan nafsunya pada FU.

Hari berganti, untuk kali kedua FU diajak ke kosan DAP di Kelurahan Ketapang, dan hari terakhir diajak ke rumah DAP di Kecamatan Kanigaran. Sama seperti hari pertama, DAP melakukan perbuatannya pada FU selama dua hari itu.

Kepada tadatodays.com, SA menyesalkan perbuatan DAP pada buah hatinya. "Bagaimana pengaruh ke depan terhadap anak saya," ujarnya.

Oleh karena itu, SA  melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. " Ya, supaya dapat diamankan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, mengatakan bahwa korban kini masih dilakukan pemeriksaan di Unit 3 Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan atas dugaan pencabulan.

Heri menyampaikan, bahwa korban sendiri masih berstatus saksi. "Korbannya laki dan yang mencabuli perempuan," katanya. (ang/don)


Share to