BNN Pasuruan Usulkan Tiap Desa Punya Agen Rehab Pecandu Narkoba

Amal Taufik
Amal Taufik

Sunday, 14 Sep 2025 05:49 WIB

BNN Pasuruan Usulkan Tiap Desa Punya Agen Rehab Pecandu Narkoba

Kepala BNN Kabupaten Pasuruan Masduki

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan terus menjadi sorotan BNN Kabupaten Pasuruan. BNN mengusulkan tiap desa memiliki agen rehab bagi pecandu narkoba.

Kepala BNN Pasuruan Masduki mengungkapkan, usulan ini bertujuan agar penanganan pemulihan pecandu narkoba bisa menjangkau hingga tingkat desa, sehingga warga tidak perlu ke BNN atau ke panti rehab.

Harapannya, dengan begitu, masyarakat bisa merasa lebih nyaman. "Mereka agen rehab ini tugasnya bukan mencari informasi terkait peredaran narkoba. Itu terlalu beresiko. Tugasnya hanya memulihkan pecandu. Itu saja," kata Masduki, Sabtu (13/9/2025).

Agen rehab ini rencananya direkrut dari warga setempat sendiri. Mereka akan dididik dan dilatih oleh BNN bagaimana cara melakukan pemulihan terhadap pecandu narkoba.

Masduki menyebut, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan terus terjadi. Memang tidak semua desa terpapar peredaran narkoba, tetapi menurutnya, semua berpotensi terpapar. "Oleh karena itu perlu persiapkan agen pemulihan ini. Konsepnya community based. Dari desa, oleh desa, untuk desa," imbuh Masduki.

Usulan agen rehab tiap desa ini, kata Masduki, sudah disampaikan ke Bappenas RI. Sasarannya, seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pasuruan. Jumlahnya 365.

Saat ini, Masduki tengah menyusun juknis jika program ini berjalan. Ia mengungkapkan, Bappenas RI memberikan lampu hijau terhadap usulan ini dan Kabupaten Pasuruan akan menjadi pilot project.

"Karena di Pasuruan ini unik. Multikultural, sehingga agen rehab ini harus dari representasi warga setempat, sehingga secara kultural lebih dekat. Kalau semua lancar, program ini bisa diluncurkan tahun 2026," pungkas Masduki. (pik/why)


Share to