Bubar Pencak Dor di Pasuruan Berujung Ribut, Polisi Tangkap Dua Pemuda

Amal Taufik
Wednesday, 19 Aug 2026 16:59 WIB

DIAMANKAN: Dua pemuda yang diamankan di wilayah Gadingrejo, Kota Pasuruan.
PASURUAN, TADATODAYS.COM - Polisi mengamankan dua pemuda dan menerima laporan dugaan pengeroyokan setelah kegiatan Pencak Dor di Pondok Pesantren Darumafatihil Ulum, Dusun Podokaton, Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/08/2026) malam.
Dua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MV (19), warga Kecamatan Panggungrejo, dan RD (18), warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diamankan anggota Polsek Gadingrejo setelah diduga terlibat gesekan dengan warga.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, kedua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Keduanya sudah diamankan dan dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan pendalaman,” kata Junaidi, Rabu (19/08/2026).
Tak hanya itu, dugaan tindak kekerasan juga dilaporkan terjadi di wilayah Pohjentrek. Seorang warga Kecamatan Kraton berinisial RZ (23) melapor setelah diduga menjadi korban pengeroyokan saat perjalanan pulang dari menonton Pencak Dor.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di sekitar Gapura Gudang Garam, Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek. Saat itu, RZ yang mengendarai kendaraan berpapasan dengan sekelompok orang yang sedang berkonvoi.
Korban kemudian dihentikan oleh rombongan tersebut dan diduga mengalami pengeroyokan. Akibat kejadian itu, RZ mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan serta sejumlah bagian tubuh lainnya.
“Untuk kejadian di Pohjentrek, korban sudah membuat laporan. Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku dan kronologi lengkapnya,” ujar Junaidi.

Kejadian serupa juga terjadi di wilayah Grati. Sekelompok orang yang diduga baru pulang dari kegiatan Pencak Dor di Gondangwetan sempat melakukan pengejaran terhadap warga.
Petugas Polsek Grati yang mendapat laporan kemudian mendatangi lokasi dan membubarkan kelompok tersebut. Tidak ada korban dalam kejadian itu.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful mengatakan, kepolisian sebelumnya telah menerjunkan 31 personel gabungan Polres dan Polsek untuk mengamankan kegiatan Pencak Dor yang berlangsung sejak pukul 18.00 hingga 23.00 WIB.
“Setelah kegiatan selesai, pengamanan kami lanjutkan dengan mempertebal patroli SAE dari Polres dan Polsek jajaran untuk mengantisipasi kejadian saat massa membubarkan diri,” kata Miftaful.
Ia menambahkan, patroli dilakukan di sejumlah wilayah yang menjadi jalur kepulangan peserta maupun penonton. Polisi juga masih menindaklanjuti laporan maupun kejadian yang muncul setelah kegiatan tersebut.
Junaidi mengimbau warga yang terlibat dalam kegiatan Pencak Dor agar tidak melakukan konvoi maupun tindakan yang dapat memicu keributan saat perjalanan pulang. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap kejadian-kejadian tersebut. Kalau masyarakat mengalami atau mengetahui gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” katanya. (pik/why)

Share to
 (lp).jpg)