Bulan Ramadan, Ada 186 Janda dan Duda Baru di Kabupaten Probolinggo

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 04 May 2021 18:14 WIB

Bulan Ramadan, Ada 186 Janda dan Duda Baru di Kabupaten Probolinggo

PENGADILAN AGAMA: PA Kraksaan banyak menangani selama bulan ramadan. Akibatnya, ada tambahan 186 janda dan duda baru di Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengadilan Agama (PA) Kraksaan pada bulan April 2021 sampai hari ke-22 ramadan, sudah memutus 186 perkara perceraian. Angka tersebut terdiri dari 72 perkara yang suaminya mengajukan cerai talak terhadap istrinya, sedangkan 114 lainnya perkara cerai gugat yang diajukan istri terhadap suaminya.

Panitera Muda PA Kraksaan, Syafik Udin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (4/5/2021) siang, mengatakan kalau penyebab perceraian tersebut didominasi karena faktor ekonomi. Data tersebut terhitung dari perkara yang diterima dari bulan April 2021, dan perkara yang tersisa pada bulan Maret lalu. "Ada sebanyak 141 karena faktor ekonomi," katanya pada tadatodays.com.

Udin meneruskan, penyebab perceraian yang paling banyak kedua ada sebanyak 50 perkara, yang disebabkan karena adanya pertengkaran secara terus menerus antara suami istri yang tidak mampu diselesaikan. Kemudian di urutan ketiga, ada 6 perkara perceraian yang disebabkan oleh adanya salah satu dari baik suami atau istri yang meninggalkan salah satu pihak.

Selanjutnya, perkara perceraian yang  disebabkan karena faktor kekerasan dalam rumah tangga yakni sebanyak dua perkara. Dan perceraian yang disebabkan karena adanya kawin paksa sebanyak satu perkara. "Untuk kasus perselingkuhan tidak ada," ujarnya.

Juga, ada beberapa kasus yang tidak termasuk dalam penyebab perceraian di bulan April ini. Seperti karena mabuk, judi, salah satunya dihukum penjara, cacat badan, dan poligami. Semuanya tidak menjadi penyebab di bulan April ini.

Meski begitu, Udin mengimbau kepada pasangan suami istri untuk memikirkan kembali sebelum mengajukan perceraian. Jika ada masalah, diharapkan diselesaikan secara baik-baik. (zr/don)


Share to