Buntut Kasus Dugaan Korupsi, 10 Billboard Milik Bapenda Jember Disegel Polda Jatim
Dwi Sugesti Megamuslimah
Friday, 11 Oct 2024 18:29 WIB
JEMBER, TADATODAYS.COM - Billboard atau papan reklame milik Pemkab Jember disegel tim Polda Jawa Timur. Setidaknya ada 10 papan reklame yang dipasangi garis polisi untuk penyidikan dugaan korupsi, Kamis (10/10/2024).
Reklame berlogo Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember telah diturunkan dan dipasang police line milik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
GARIS POLISI: Salah satu baliho milik Bapenda Jember yang dipasangi garis polisi.
Berdasarkan data yang dihimpun tadatodays.com, bahkan bagian bawah tiang penyangga bilboard itu telah dipasangi banner surat perintah penyegelan dari Polda Jatim. Tertulis: Surat Perintah Penyitaan Barang Bukti Nomor SP.Sita/305/X/RES.3.5/2024/Ditreskrimsus. Serta Surat Penyegelan barang bukti Nomor: SP.Segel/350.o/RES.3.5./2024/Ditreskrimsus.
Setidaknya ada 10 lokasi bilboard yang memajang terkait sosialisasi SPPT Pajak Bumi dan Bangunan mengalami hal serupa. Di antaranya, bilboard reklame milik Bapenda di Jl. Jawa (depan BKKBN), Jl. Basuki Rahmad (Pasar sabtuan), Jl. Riau (Simpang 4 J-Tos), Jl. Bengawan solo (Taman Semanggi), Jl. WR Supratman (GNI), Jl. PB. Sudirman Tanggul, serta di Kecamatan Jenggawah.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Jember Hendra Surya Putra belum memberikan komentar lebih lanjut atas penyegelan aset Pemkab Jember oleh Aparat Penegak Hukum itu. "Maaf saya masih mendampingi tim," katanya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (11/10/2024) siang.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga belum memberikan tanggapan. Dia mengaku akan mengecek dulu kabar penyegelan billboard milik Pemkab Jember itu. "Nanti aku cek yo, iseh dinas luar," ucapnya melalui pesan singkat. (dsm/why)
Share to