Bupati Pasuruan Masih Kaji Rekomendasi Pansus DPRD untuk Setop Pembangunan Real Estate

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 28 Apr 2026 19:54 WIB

Bupati Pasuruan Masih Kaji Rekomendasi Pansus DPRD untuk Setop Pembangunan Real Estate

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemkab Pasuruan belum mengambil keputusan final terkait polemik rencana pembangunan real estate di kawasan lereng Gunung Arjuno–Welirang, Kecamatan Prigen. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, memilih mencermati terlebih dahulu rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) Real Estate.

Menurut Rusdi, dokumen rekomendasi tersebut sudah diterima. Namun, ia menegaskan perlu waktu untuk menelaah seluruh poin yang ada sebelum menentukan langkah kebijakan.

“Rekomendasi itu sudah kami terima. Saat ini masih kami pelajari secara menyeluruh, terutama poin-poin detailnya, sebelum nanti kami ambil sikap,” ujarnya, Selasa (27/04/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah catatan penting dalam rekomendasi pansus yang perlu dikaji secara hati-hati. Terlebih, secara hukum rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat, sehingga keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Rusdi juga menyinggung perubahan rencana dari pihak pengembang. Sebelumnya, proyek perumahan yang direncanakan di kawasan tersebut disebut telah dialihkan menjadi konsep wisata alam terpadu.

Meski demikian, ia menegaskan setiap bentuk investasi tetap harus mematuhi regulasi dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Prinsipnya, investasi harus berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kegaduhan. Kalau dari hasil kajian nanti memang tidak diperbolehkan, tentu akan kami batalkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pasuruan sebelumnya telah menyerahkan sejumlah rekomendasi kepada bupati. Di antaranya terkait usulan pencabutan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), pengembalian fungsi kawasan menjadi zona lindung, hingga dorongan evaluasi tata ruang dalam revisi RTRW.

Pembentukan pansus sendiri merupakan respons atas gelombang penolakan dari warga Prigen yang khawatir terhadap dampak lingkungan dari rencana pembangunan di kawasan lereng Gunung Arjuno–Welirang. (pik/why)


Share to