Bupati Pasuruan Tanggapi Demo Penolakan Warga Prigen soal Alih Fungsi Hutan Lereng Arjuno

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 31 Mar 2026 16:23 WIB

Bupati Pasuruan Tanggapi Demo Penolakan Warga Prigen soal Alih Fungsi Hutan Lereng Arjuno

PENOLAKAN: Demo penolakan alih fungsi hutan di Kecamatan Prigen.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Warga Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menolak alih fungsi hutan produksi di lereng Gunung Arjuno. Alih fungsi hutan ini dinilai bisa merusak fungsi serapan air dan mengancam keselamatan warga di bawahnya.

Menanggapi polemik ini, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengatakan, pemkab belum menerima dokumen pengajuan resmi dari pihak pengembang. Selain itu, tidak ada komunikasi formal yang dilakukan PT Stasiun Kota dengan jajaran pemerintah kabupaten hingga saat ini. “PT Stasiun Kota tidak pernah mengajukan perizinan langsung ke Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, setiap investasi yang masuk ke wilayah Pasuruan pada prinsipnya terbuka. Tanpa adanya pengajuan resmi, pemerintah daerah tidak memiliki dasar untuk melakukan kajian teknis maupun pengawasan terhadap rencana pembangunan tersebut.

Kondisi ini juga dinilai menjadi salah satu pemicu munculnya perbedaan persepsi di tengah masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan tanpa kejelasan izin justru memunculkan kekhawatiran warga terkait potensi dampak lingkungan.

Rusdi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak terlibat dalam polemik antara warga Prigen dan pihak pengembang. Ia mendorong agar persoalan tersebut diselesaikan melalui komunikasi langsung antara kedua belah pihak.

"Pemkab Pasuruan memastikan akan tetap menjaga ketertiban tata ruang serta tidak memberikan ruang bagi aktivitas pembangunan yang belum memenuhi aspek legalitas, demi menjaga kondusivitas dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut," ujar politisi Gerindra tersebut. (pik/why)


Share to