Bupati Tantri: Jangan Sampai PPKM Darurat Diperpanjang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Monday, 05 Jul 2021 15:52 WIB

Bupati Tantri: Jangan Sampai PPKM Darurat Diperpanjang

MONITORING: Bupati Puput Tantriana Sari saat meninjau kantor Bank Jatim Cabang Kraksaan. Dari pantauan itu, Bupati Tantri berharap agar kebijakan PPKM darurat bisa dijalankan secara maksimal sehingga PPKM tidak diperpanjang.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari melakukan monitoring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Probolinggo, Senin (5/7/2021). Dari monitoring itu, Bupati Tantri berharap agar masyarakat memahami sehingga PPKM Darurat tidak diperpanjang.

Dalam monitoring tersebut, Tantri mengatakan kalau perkantoran sudah menerapkan PPKM Darurat. Seperti, Mall Pelayanan Publik (MPP) Dringu. "Untuk 75 persennya (pegawai) bekerja dari rumah," katanya, pada tadatodays.com.

Selain perkantoran, pihaknya juga melakukan monitoring di perbankan, salah satunya Bank Jatim Kraksaan. Dari pantauannya, Tantri mengaku kalau saat ini perkantoran masih melakukan persiapan untuk menerapkan PPKM Darurat. Namun untuk protokol kesehatannya sudah sangat ketat.

Bahkan, tadi malam, ia juga melakukan monitoring terhadap pelaku usaha, seperti rumah makan, Pedagang Kaki Lima (PKL), swalayan dan pasar tradisional di Kelurahan Semampir. Hal itu dilakukan guna memberikan edukasi terhadap masyarkat terkait pemberlakukan PPKM Darurat.

Menurut bupati, tidak semua orang mengetahui dan menjalankan apa itu PPKM, seperti halnya saat ia diskusi dengan warganya pada monitoring. Ada sebagian warga yang mengetahui, tetapi tidak mengetahui bagaimana cara menerapkannya. "Ada juga yang belum mendengar apa itu PPKM," katanya.

Untuk itu, pihaknya fokus untuk melakukan edukasi tersebut. Ia meminta media juga turut membantu memberi pengetahuan kepada masyarakat, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan saat PPKM diterapkan.

Ia mengatakan kalau PPKM Darurat butuh kerjasama antara semua pihak, sehingga PPKM berjalan efektif dan masyarakat memahaminya. Jadi, tidak perlu lama-lama pemberlakukan PPKM Darurat. "Jangan sampai PPKM ini diperpanjang," ujarnya, usai melakukan monitoring di wilayah Kecamatan Kraksaan. (zr/don)


Share to