Buron ke Jawa Tengah, Pelaku Jambret asal Bantaran Probolinggo Dibekuk

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 13 Aug 2020 23:03 WIB

Buron ke Jawa Tengah, Pelaku Jambret asal Bantaran Probolinggo Dibekuk

DITANGKAP: Arip, 21, pelaku jambret yang sempat masuk DPO, berhasil ditangkap pada Selasa (11/8/2020) pukul 02.30 WIB.

LECES - Tim khusus Polres Probolinggo membekuk Arip, 21, pelaku jambret yang sempat masuk DPO,  Selasa (11/8/2020) pukul 02.30

Penangkapan warga Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, berasal dari pengembangan pada tersangka Muh. Taufik. Lantas petugas mendapatkan identitas pelaku lainnya, yaitu Arip.

Setelah dicari, Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Apri mendapatkan informasi keberadaan Arip. Ia berada di rumah salah satu warga di Desa Sabong, Kecamatan/Kabupaten Batang. "Setelah petugas berhasil menangkap, petugas membawa tersangka ke Mapolsek Leces untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Leces itu.

Kasus penjambretan yang melibatkan tersangka, terjadj Rabu (6/5) 2020 pukul 03.30. Pencurian dengan pemberatan itu terjadi ketika pelapor, Suyanto, 36, warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, bersama istrinya sedang istirahat. Lokasinya di sebuah warung di pinggir jalan masuk Desa JorongN, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. "Ketika sedang tidur di ranjang bambu milik warung, ada dua orang laki-laki menghapiri korban perempuan. Lalu dengan cepat ia merampas tas milik yang ditaruh di samping korban," jelasnya.

Mantan Kanit Reskrim Sukapura itu menyebutkan bahwa satu pelaku menjadi eksekutor, sedangkan satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motornya. Setelah mereka berhasil mendapatkan tas korban, kedua pelaku kabur ke arah Utara. "Di dalam tas itu berisi dua buah hp, uang Rp 8 juta, perhiasan, enam gelang emas senilai Rp 12 juta. Juga satu buah kartu ATM, sebuah buku tabungan dan selembar KTP. Atas kejadian tersebut , korban mengalami kerugian Rp 25 juta," jelasnya.

Pihaknya mengaku juga berhasil melakukan pengembangan atas pelaku Arip. Sedikitnya pelaku melakukan tindak kejahatan di 21 lokasi kejadian dengan target truk parkir. Diantaranya yaitu lokasi kejadian SPBU Malasan Kulon, Leces; depan Posgiro Leces; Pasar Leces; tempat cukur Desa Clarak, Leces; Bawah Jembatan Tol Paspro Desa Clarak, Leces; depan stasiun Leces; depan warung SPBU Clarak; warung Buadi Desa Jorongan, Leces; depan minimarket Basmalah Sumberkedawung. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh petugas, di antaranya sebuah HP Samsung J7 duo; sebuah HP realme C2-; sepotong baju pelaku; dan sepotong celana pelaku. (hla/hvn)


Share to