Calon Ketua RW Pakai Ijazah SD, Pemilihan RW 3 Kelurahan Mangunharjo Probolinggo Diulang

Alvi Warda
Tuesday, 14 Jan 2025 06:27 WIB

PIL-RW: Saat musyawarah di Kelurahan Mangunharjo.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemilihan RW 3 di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, harus diulang. Sebab, salah satu calon disebut menyalahi Perwali Kota Probolinggo, khususnya syarat Pendidikan minimal SMP. Untuk itu, dilakukan musyawarah pada Senin (13/1/2025) siang.
Ada dua kandidat pada pemilihan RW 3 Kelurahan Mangunharjo ini, yaitu Agus Wahyudi dan Imam Gozali. Dalam pemilihan yang sudah dilakukan, Agus Wahyudi menang.
Tapi, Imam Gozali menyebut berkas persyaratan Agus Wahyudi tidak sesuai dengan Perwali nomor 31 tahun 2019. Salah satunya syarat pendidikan minimal SLTP atau SMP. Sedangkan Agus hanya menyerahkan ijazah SD.
Warga, panitia, kedua calon dan panitia pemilihan RW kemudian mendatangi kantor Kelurahan Mangunharjo. Pihak Imam meminta solusi pada pihak kelurahan dan panitia. Pihak panitia mengaku teledor serta meminta maaf.

Saat diwawancara, panitia enggan berkomentar. Mereka menyetujui pemilihan ulang dan akan merapatkan pelaksanaannya.
Sementara itu, Lurah Manganharjo Hari Setyo Yani saat diwawancara menyatakan pihak kelurahan hanya mewadahi adanya pengaduan masyarakat. "Terkait apapun permasalahannya, kami hanya mewadahi," katanya.
Ia menambahkan, soal pemilihan RW, kelurahan tidak ikut serta dalam proses pendaftaran hingga pemilihan. "Jadi semuanya itu diurus oleh panitia. Kelurahan tidak mengetahui proses pendaftaran," ujarnya.
Lurah Hari menegaskan, panitia pemilihan RW 3 harus tegas menjalankan Perwali terkait Pemilihan RW. "Sekarang antusias warga terhadap pemilihan RW ini sangat tinggi, harus taat aturan," tuturnya. (alv/why)





Share to
 (lp).jpg)