Camat Sumber Dilukir Jadi Camat Kuripan

Hilal Lahan Amrullah
Hilal Lahan Amrullah

Thursday, 07 Nov 2019 08:40 WIB

Camat Sumber Dilukir Jadi Camat Kuripan

ROTASI : Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko yang mengambil sumpah 55 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

PROBOLINGGO, TADATODAYS - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriaana Sari kembali merotasi pejabat eselelon III dan IV. Yang menarik dari mutasi kali ini Camat Sumber, Saniwar dilukir jadi Camat Kuripan. Posisi Saniwar diisi Rokhim yang sebelumnya menjabat Camat Kuripan.

Tidak hanya keduanya yang dimutasi, Bupati Probolinggo juga merotasi sebanyak 55 orang pejabat struktural dan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 11 orang pejabat administrator (eselon III), 15 orang pejabat pengawas (eselon IV) dan 29 orang kepala sekolah di lingkungan Pemkab setempat.

Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko yang mengambil sumpah pada pelantikan mengatakan, bahwa jabatan administrator (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV) adalah jabatan sangat strategis dan bersifat teknis. Untuk itu perlu segera dilakukan mutasi, promosi dan rotasi.

“Untuk mengisi jabatan yang kosong karena telah memasuki purna tugas. Selain itu merupakan suatu rangkaian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya, di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Rabu (6/11) pagi .

Menurut Wabup Timbul, peran pejabat struktural eselon III dalam struktur organisasi pemerintahan berada pada posisi middle manager level. Artinya bahwa dalam posisi tersebut pejabat eselon III harus mampu menguasai kemampuan manajerial dan kemampuan teknis operasional yang didukung dengan penguasaan sistem, tata cara dan prosedur kerja yang secara normatif telah tertuang dalam peraturan perundang undangan.

“Dalam posisi jabatan tersebut, diharapkan dapat mengakselarasi proses aktivitas roda organisasi. Agar bisa berpartisipasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu kepada pejabat bersangkutan saya minta agar dapat menjabarkan tugas pokok dalam bentuk rincian kegiatan yang menunjang tugas-tugas dari unit kerjanya,” jelasnya. (mm/hvn)


Share to