Catat 16 Kasus Kekerasan sejak Januari 2026, PBNU dan Pesantren di Pasuruan Deklarasi Gerakan "Pesantrenku Aman"

Amal Taufik
Amal Taufik

Tuesday, 02 Jun 2026 17:44 WIB

Catat 16 Kasus Kekerasan sejak Januari 2026, PBNU dan Pesantren di Pasuruan Deklarasi Gerakan "Pesantrenku Aman"

PESANTREN: Deklarasi Gerakan "Pesantrenku Aman" di Ponpes Al Yasini, Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - PBNU mencatat sedikitnya 16 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pesantren sejak Januari 2026. Sebagai langkah pencegahan, PBNU bersama jaringan pesantren meluncurkan Gerakan Nasional "Pesantrenku Aman" di Pondok Pesantren Al Yasini, Kabupaten Pasuruan, Selasa (01/06/2026) siang pukul 13.30 WIB.

Gerakan yang diinisiasi Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) PBNU itu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah anak.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa keselamatan santri merupakan amanah yang tidak bisa ditawar oleh setiap lembaga pendidikan pesantren. "Santri merupakan amanah Allah SWT yang dititipkan kepada pesantren untuk dididik, dibimbing, serta dijaga keselamatan, kehormatan, dan masa depannya. Mewujudkan Pesantren Aman adalah bagian mutlak dari khidmah tersebut," ujar Gus Yahya, sapaan akrabnya.

Kegiatan yang berlangsung pada 1–2 Juni 2026 itu diikuti sekitar seribu peserta yang terdiri dari pengasuh pesantren, dewan guru, pembimbing asrama, hingga santri. Selain deklarasi, peserta juga mendapatkan berbagai pelatihan terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan.

Ketua RMI PBNU, Hodri Ariev, mengatakan gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, pesantren perlu membangun sistem perlindungan yang kuat agar kasus-kasus kekerasan tidak terulang.

"Ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi santri dalam menuntut ilmu dan membangun masa depannya," katanya.

Sementara itu, Ketua SAKA PBNU Alissa Wahid menekankan pentingnya langkah pencegahan, penanganan cepat, hingga pemulihan korban jika terjadi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Islam.

"Kita harus menggarisbawahi pentingnya aspek pencegahan, penanganan cepat, dan pemulihan terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan Islam," ujarnya.

Dalam implementasinya, santri putri mendapatkan pembekalan kesehatan reproduksi dan perlindungan diri, sedangkan santri putra mengikuti pelatihan literasi digital. Pengasuh asrama dan dewan guru juga dibekali materi psikologi perkembangan anak serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penanganan korban kekerasan.

Pasca deklarasi tersebut, RMI PBNU menargetkan sedikitnya 1.000 pesantren mengadopsi pakta integritas antikekerasan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman bagi santri. (pik/why)


Share to