Cegah Corona, Warung dan Pertokoan Modern di Banyuwangi Wajib Tutup Jam 18.00

Dian Cahyani
Dian Cahyani

Sunday, 05 Apr 2020 20:27 WIB

Cegah Corona, Warung dan Pertokoan Modern di Banyuwangi Wajib Tutup Jam 18.00

DIBATASI: Ramayana Banyuwangi pada saat buka. Saat ini untuk mencegah virus corona meluas, Pemerintah Banyuwangi membatasi jam operasional sejumlah toko modern, termasuk Ramayana.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Kabupaten Banyuwangi telah terbitkan protokol himbauan operasional bagi warung, tempat perbelanjaan dan pertokoan modern. Himbauaan itu berisi pembatasan jam operasional. Pemkab Banyuwangi mewajibkan pertokoan modern dan pusat perbelanjaan beroprasi dari pukul 10.00 WIB dan tutup di jam 18.00 WIB. Selain itu, kafe, rumah makan dan restoran diminta hanya menyediakan layanan pesan antar dan melayani pembelian take away.

Protokol yang diterbitkan sejak tanggal 2 April ini mulai diimplementasikan sejak hari ini. Beberapa warung tetap buka di pagi hari seperti jam biasa, namun keadaan sepi sangat nampak. Misalnya, warung dan tempat makan di sepanjang jalan Kolonel Sugiono Banyuwangi Kota masih buka dan melayani pembelian makan di tempat.

Sementara itu, pusat perbelanjaan seperti Ramayana Banyuwangi telah menerapkan protokol operasional sejak kemarin, Jum’at (4/4/2020).  Imbasnya, beberapa karyawan terpaksa dirumahkan higga waktu yang tidak ditentukan. “Karywan yang baru- baru itu dirumahkan jadi kayak di skors. Sekarang yang masuk hanya satu shift. Biasanya kan 2 shift, pagi sama sore,” kata salah satu pegawai Ramayana, Erni Mega pada TadaTodays.com, Minggu (5/4/2020).

Anas menegaskan, pembatasan jam operasional berlaku untuk pusat-pusat perbelanjaan besar, seperti mall dan pasar modern yang ada di daerah. "Masyarakat kami minta juga memaklumi. Kalau mau belanja, silakan atur waktunya. Warga kami harap belanja di warung-warung sekitarnya. Tidak usah keluar jauh-jauh," pungkasnya. (dee/hvn)


Share to