Cegah Penyebaran Covid-19, Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Buka Layanan via Whatsapp

Muhammad Muslih
Wednesday, 01 Apr 2020 11:23 WIB

TETAP BUKA : Kepala Dispendukcapil Slamet Riyadi saat melakukan rilis bukanya layanan via whatshapp beberapa waktu lalu.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Warga Kabupaten Probolinggo tidak perlu bingung dalam mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk). Mengantisipasi penyebaran covid-19 atau virus corona, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo menerapkan pelayanan kependudukan melalui aplikasi elektronik. Salah satunya melalui pesan Whatsapp atau laman resmi.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa di kantor Dispendukcapil. Sehingga bisa mencegah penyebaran virus corona. Meski membatasi pengurusan secara manual, masyarakat tetap bisa mengurus kebutuhan administrasi kependudukan. Seperti KTP elektronik, akta kelahiran, maupun kartu keluarga.
“Kami hanya menghindari berjubelnya masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Kepala Dispendukcapil Slamet Riyadi, beberapa waktu lalu. Kecuali, mendesak dan membutuhkan kehadiran warga, maka masih dibolehkan. “Seperti misalnya yang bersangkutan sakit, butuh BPJS itu kita layani,” imbuhnya.
Dokumen administrasi kependudukan itu juga tidak harus diambil di bulan-bulan ini. Kecuali mendesak. Bila tidak mendesak, bisa diambil April atau bulan-bulan berikutnya. “Nanti akan kita bahas teknisnya. Bisa saja diantar ke kantor kecamatan masing-masing,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Wiwik Nurbaidah mengatakan, layanan adminduk via whatshapp dan laman resmi godigital.dispendukcapil.probolinggokab.go.id merupakan salah satu untuk mengantisipasi penyabaran covid-19 atau virus corona.

“Masyarakat tetap bisa memperoleh layanan lewat online. Kecuali yang harus bertemu langsung tetap harus datang kekantor. Salah satunya perekaman,” ujarnya, saat ditemui Senin (30/3/2020) di kantornya.
"Kami ingin melayani masyarakat dengan cepat, mudah dan menghindari antrian panjang dalam mengurusi administrasi kependudukan,"Lanjutnya.
Salah satu layanan via online itu di antaranya pencetakan pengajuan KTP bisa dilakukan melalui laman resmi godigital.dispendukcapil.probolinggokab.go.id. Lalu untuk layanan via whatshapp yakni pengurusan KK dan KTP elektronik melalui nomor 085258607924; Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) baik pindah maupun datang, Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT), dan Surat Keterangan Orang Telantar (SKOT) di nomor 085233270398.
Kemudian untuk perkawinan dan perceraian non muslim di nomor 085230135612; akta kelahiran di nomor 082317321721; akta kematian di nomor 081333580801; serta perubahan injek data di nomor 082330245302.
“Masyarakat tinggal melakukan chat sesuai dengan perihal keperluannya, nanti semua akan dibalas oleh petugas dari Dispendukcapil,” paparnya.
Sampai kapan layanan via online ini dilakukan ? Wiwik belum bisa memastikan, yang jelas menurutnya sampai dengan batas yang ditentukan. Tapi, meski begitu layanan online menjadi prioritasnya. Saat ini Dispendukcapil tengah mempersiapkan layanan berbasis online. “Jadi, nanti meski tidak ada virus corona, penerapan layanan online menjadi salah satu program unggulan Dispendukcapil,” pungkasnya. (mm/hvn)

Share to
 (lp).jpg)