KONDUSIFITAS: Polresta Banyuwangi menyita ribuan botol miras di wilayah hukumnya, demi mewujudkan kondusifitas saat pergantian tahun.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merek. Miras tersebut hasil razia menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Ini kemudian kita langsung tindaklanjuti dengan kegiatan ungkap rekap tahunan. Kasus yang kita ungkap ada 305 kasus, dengan jumlah tersangka 305. Toral barang bukti, arak 578 dan miras berbagai jenis 1600," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, Selasa (29/12/2020) pagi.
Baca Juga : Jual Miras, Toko Obat dan Warung Kelontong Dirazia
Menurutnya, jumlah miras tersebut merupakan hasil sitaan mulai awal tahun 2020 lalu. Tetapi kemudian digencarkan lagi menjelang akhir tahun ini.
Baca Juga : Bandar Narkoba dan Ekstasi Dibekuk Polresta Banyuwangi
Arman, melanjutkan, barang bukti miras yang disita juga ada yang dioplos dalam botol plastik.
"Ada beberapa yang memang dalam bentuk botol kaca, juga dimasukkan minuman keras arak tanpa label nama, kemudian tidak sesuai dengan izin," tambahnya.
Setelah ungkap kasus miras di sepanjang 2020 ini, pihaknya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat.
Arman berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini pesta minuman keras tidak dilakukan menjelang Tahun Baru 2021. (peb/don)
Dua Pekan Erupsi Gunung Semeru Berlalu, Warga Masih Ketakutan
Gus Ipul Kampanyekan Kota Sehat dan Kota Cerdas untuk Memajukan Kota Pasuruan
Lahan Kosong di Dekat Perumahan Terbakar, BPBD Imbau Masyarakat Lebih Hati-hati
Polisi Tangkap 5 Terduga Anarkisme Aksi Tolak UU Ciptaker di Jember