Cegah Politisasi Bansos, Bulog Jember Perketat Pengiriman

Andi Saputra
Andi Saputra

Friday, 02 Oct 2020 22:52 WIB

Cegah Politisasi Bansos, Bulog Jember Perketat Pengiriman

ANTISIPASI: Kepala Perum Bulog Subdivre Jember Budi Sultika (tengah) dan Rio Syahril Sidik, penanggungjawab DNR sub pengiriman Jawa Timur (kiri) saat memberikan keterangan pada awak media.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Bulog Subdivre Jember menerapkan aturan ketat pengiriman beras bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bulog beralasan, hal itu untuk mencegah politisasi bansos oleh salah satu pasangan calon kepala daerah.

Kepala Perum Bulog Subdivre Jember Budi Sultika mengatakan, saat ini Bulog Jember telah menyelesaikan pengiriman bantuan tahap pertama Kemensos untuk alokasi bulan Agustus dan Sepetember sebanyak 3.400 ton.

“Kami telah menyelesaikan alokasi tahap pertama, dan menjadi satu-satunya Bulog yang menyelesaikan 100 persen tahapan yang diperingtahkan Pemprov Jawa timur,” terangnya, Jumat (2/9/2020).

Budi menyebut, selama proses penyeluran bansos itu, pihaknya memperketat aturan pengiriman. Selain, karung dipastikan tetap berlogo Bulog, petugas pengirim juga dilarang menggunakan kaos salah satu paslon dan memperagakan atau mengucapkan arahan dukungan pada saat proses pengiriman bantuan.

Tak hanya itu, lokasi penurunan bantuan juga menjadi perhatian. Dipastikan berada di lokasi yang netral sesuai dengan persetujuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) setempat.

Hal itu, dimaksudkan untuk menghindari klaim dari salah satu paslon perihal bantuan beras tersebut. “Selama pilkada harus bersih dari atribut kampanye,” imbuhnya.

Dalam penerapannya, Bulog bekerjasama dengan Dos Ni Roha (DNR), perusahan distribusi yang ditunjuk Kemensos untuk menyalurkan bantuan. Rio Syahril Sidik, penanggungjawab DNR sub pengiriman Jawa Timur menerangkan, pihaknya juga berupaya melakukan antisipasi adanya politisi bansos.

“Setiap pengiriman kita selalu katakana, bahwa bantuan ini dari kementerian. Kemudian, dari sisi kendaraan kita pasangkan spanduk bertuliskan Kemensos, Bulog, dan DNR,” jelasnya.

Pihaknya meyakini, langkah-langkah itu efektif untuk memastikan agar bansos tidak diklaim salah satu paslon tertentu. Diketahui, terdapat 111.211 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat sebagai penerima bantuan beras kategori medium dari Kemensos. Bantuan itu, diberikan dalam kurun waktu tiga bulan. Dari Agustus hingga Oktober 2020. (as/sp)


Share to