Cemburu karena Dipijat Laki-laki, Seorang Suami Aniaya Istrinya Sendiri

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Tuesday, 25 May 2021 14:44 WIB

Cemburu karena Dipijat Laki-laki, Seorang Suami Aniaya Istrinya Sendiri

GELAP MATA: M, saat dirilis di Mapolresta Banyuwangi setelah menganiaya istrinya sendiri.

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM -  Seorang suami di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, tega menganiaya istrinya sendiri. Peristiwa berdarah itu terjadi, setelah suami melihat istrinya sedang pijat ke seorang laki-laki.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian berawal dari kecemburuan M, 38, yang tak lain adalah suami siri korban berinisial AS, 40. “Jadi korban ini sedang pijat kepada laki-laki lain,” katanya saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Arman menjelaskan, setelah pijat, AS kemudian mandi di sungai. Nah, saat pulang ke rumahnya, M gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang lalu membacok istrinya berkali-kali.

AS mengalami luka berat pada tubuhnya di bagian tengkuk, kepala sebelah kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan. "Hingga bersimbah darah," ujarnya.

Dari kejadian itu, anggota Polsek Singojuruh langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke tempat layanan kesehatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukumab 5 tahun penjara. M juga dijerat pasal 2 UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (peb/don)


Share to