Cinta Bertepuk Sebelah Tangan, Bondet Dilempar

Alvi Warda
Monday, 13 Mar 2023 16:23 WIB

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap Agus Hermawan, yang menjadi pelaku lempar bondet (mercon besar), pada Jumat (10/3/2023). Agus mengakui melempar bondet ke arah rumah Reni, di Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, karena sakit hati terhadap pacarnya, Leli.
Agus Hermawan merupakan warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Ia merupakan pacar Leli, yang menyewa kamar kos milik Reni di Jl. KH. Hamid Gang 5, Kelurahan Jrebeng Lor.
Agus mengakui kejahatannya itu, karena tidak terima atas perlakuan Leli. Sudah beberapa hari, Leli tidak bersedia menemuinya. Pada Kamis (9/3/2023) lalu, Agus mencoba menghubungi Leli untuk bertemu. "Tapi nggak ada," katanya saat diperiksa di Satreskrim.
Alhasil, pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB, Agus mendatangi pemilik kos alias Reni. Agus menanyakan keberadaan Leli. Agus mengaku tidak meminta sejumlah uang yang disebutkan sebelumnya. "Pas ketemu itu, Reninya yang bilang, kalau mau minta uang, ini pakai uang ini dulu," ujarnya.

Lantaran kesal dan tidak terima, Agus melemparkan bondet yang memang sudah ia bawa. Bondet meledak mengenai jendela hingga pecah. Pecahan kacanya mengenai wajah Reni dan Amelia. Mereka berdua akhirnya dibawa ke RSUD dr. Moh. Saleh.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani mengatakan, Agus ditangkap di rumahnya pada Jumat paginya. Saat ini, Satreskrim sedang melakukan penyelidikan.
Agus terancam UU Darurat no 12 tahun 1951 Pasal 1 ayat 1 atau KUHP pasal 187 ayat 1 dan 2. Lalu, KUHP pasal 351 dan atau pasal 406."Pelaku terancam pasal berlapis. Ancaman hukumannya 20 tahun," katanya. (alv/why)
.jpg)


Share to
 (lp).jpg)