Ciptakan Ketertiban Selama Ramadan, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras-Knalpot Brong

Febri Wiantono
Febri Wiantono

Wednesday, 14 Apr 2021 22:33 WIB

Ciptakan Ketertiban Selama Ramadan, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras-Knalpot Brong

PEMUSNAHAN: Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, saat memusnahkan knalpot brong di mapolresta, Rabu (14/4).

BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Polresta Banyuwangi berupaya menciptakan ketertiban dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa, dengan memusnahkan ribuan minuman keras (miras) yang berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, mengatakan total 2.594 liter miras dari berbagai merek serta puluhan knalpot brong yang dimusnahkan. "Semua hasil razia cipta kondisi di bulan ramadan,” katanya, usai giat pemusnahan di Mapolresta Banyuwangi, Rabu (14/4/2021).

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat saat ramadan.

Ribuan botol miras yang dimusnahkan itu, rinciannya 1.607 liter botol miras dari berbagai merek pabrikan, 667 liter botol arak, 110 botol tuak, dan 7 jeriken tuak isi 30 liter. Sementara untuk knalpot brong yang dimusnahkan sebanyak 26. "Pemusnahannya dengan cara dilindas menggunakan alat berat," katanya.

Arman menjelaskan, selain dimusnahkan, Polresta Banyuwangi juga membuat perjanjian dengan orangtua pemilik motor agar anaknya tak lagi menggunakan knalpot brong. "Fungsi orangtua untuk mengawasi," kata Arman. (peb/don)


Share to