Curi Motor di Parkiran Toko, Pelaku Asal Leces Diringkus

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 21 Apr 2022 18:49 WIB

Curi Motor di Parkiran Toko, Pelaku Asal Leces Diringkus

PELAKU: Musakip dibekuk anggota Polsek Leces di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (20/4/2022) atas kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Leces. Kini polisi masih memburu rekan pelaku yang berstatus DPO.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Polsek Leces Polres Probolinggo berhasil meringkus Musakip, 22, warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 13.30 WIB. Musakip ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian motor milik M Agus Halim, 27, warga Desa/Kecamatan Leces.

Setelah menangkap Musakip, polisi masih mengincar pelaku lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan penangkapan bermula saat pihaknya mendapatkan laporan pencurian sepeda motor pada Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 10.00 WIB, di Desa Tigasan Wetan.

Kronologinya, saat itu korban sedang memarkir motornya di depan toko miliknya yang dijaga oleh istri Agus Halim, Siti Hartinah, 26.

Merasa aman karena sudah dikunci setir, korban kemudian istirahat di dalam toko. Tak berselang berapa lama, istri korban berteriak kalau motornya dicuri.

Agus Halim bergegas mengejar pelaku. Akan tetapi pelaku langsung mengancam menggunakan celurit, dan berhasil melarikan diri. "Karenanya korban melapor ke Mapolsek Leces," terangnya, Kamis (21/4/2022).

Berbekal keterangan korban, Polsek Leces kemudian bergegas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Saat dilakukan interogasi, Musakip mengaku kalau ia beraksi bersama temannya yang saat ini masih DPO.

Selain meringkus Musakip, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Vario milik korban, dan motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku saat mencuri motor korban. Pelaku beserta barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Leces. "Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap (pelaku) DPO," katanya.

Kapolres Probolinggo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang berharganya. Sehingga dapat mempersempit kesempatan pelaku kejahatan. (zr/don)


Share to