Dalami Kasus Dana Hibah Rp 5 M, Kejari Periksa KONI Kota Probolinggo
Hilal Lahan Amrullah
Thursday, 13 Aug 2020 20:21 WIB
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo saat ini mendalami adanya dugaan penyimpangan anggaran dana hibah di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo. Tak tanggung-tanggung, nilai dana hibah dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja. Daerah (APBD) yang didapat KONI mencapai Rp 5 miliar. "Masih proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket)," terang Kasi Pidsus Kejaksaan Nageri Kota Probolinggo, Ciprian Caesar.
Dalam proses pulbaket tersebut sedikitnya sudah ada perwakilan pengurus cabang (pengcab) dari 20 cabang olahraga (Cabor) lebih yang dipanggil Kejari Kota Probolinggo. Hingga Kamis (13/8/2020) ada 13 pengcab selesai dimintai keterangan. "Dana hibah Rp 5 miliar itu ke KONI, lalu kemudian dipecah sesuai usulan proposal masing-masing cabor. KONI sendiri menerima hibah senilai Rp 1,8 miliar, baru sisanya dipecah proporsional besarnya sesuai kegiatan cabornya," jelasnya.
Adapun pemanggilan sejumlah cabor tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat. Setelah dari masyarakat, aduan tersebut diklarifikasi dan ditelaah oleh tim dari Kejari Kota Probolinggo. "Cuma saat dipelajari itu ada potensi dugaan penyelewengan. Tapi Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) clear tidak ada temuan. Secara adminstrasi oke," ungkapnya.
Proses pulbaket sendiri ditargetkan rampung awal Bulan September 2020, karena Bulan Agustus banyak hari libur kemerdekaan RI.
Sementara Ketua Pengcab Percasi, Muhammad Abas menyampaikan bahwa semua pengcab masing-masing cabor diperiksa terkait penggunaan anggaran Tahun 2018 dan 2019. Termasuk Pengcab Percasi Kota Probolinggo. "Saya sebagai ketua Percasi Kota Probolinggo menghadiri panggilan. Menghadap dan memberikan keterangan yang diperlukan seputar pertanggungjawaban anggaran dan kegiatan. Alhamdulillah, kami bisa memenuhi semua keterangan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan," terang Ketua Pengcab Percasi Kota Probolinggo sekaligus Camat Mayangan, Muhammad Abas. (hla/hvn)
Share to