Dampak Pemalsuan Retribusi, Bupati Akhiri Kerjasama Dengan PT Mutiara Halim

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Friday, 05 Jul 2019 09:34 WIB

Dampak Pemalsuan Retribusi, Bupati Akhiri Kerjasama Dengan PT Mutiara Halim

TEGAS : Pemkab Lumajang mengakhiri Perjanjian kerjasama dengan PT Mutiara Halim. Ini akan disusul dengan penutupan timbangan pasir Kec. Kedungjajang, mulai Jumat (05/07) dini hari pukul 00.00 WIB. Tampak Bupati Lumajang Thoriqul Haq didampingi Wakil Bupati, Ir. Indah Amperawati saat jumpa pers terkait masalah tersebut.

LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq akhirnya mengakhiri perjanjian kerjasama dengan PT Mutiara Halim, Kamis (04/07). Pemutusan kerjasama itu dampak dari pemalsuan retribusi tambang pasir oleh PT. Mutiara Halim beberapa waktu lalu.

Pemutusan hubungan kerjasama dilakukan dalam penandatangan pemberhentian kontrak kerjasama  pengelolaan tambang galian golongan C pasir bangunan di Panti PKK, Kabupaten Lumajang.

Usai melakukan pemutusan kerjasama, Cak Thoriq-panggilannya mengatakan bahwa hari ini hubungan kersama dengan PT Halim telah berakhir.

“Har ini kerjasama dengan PT Mutiara Halim dengan Pemkab Lumajang berakhir,” Ujarnya saat di wawancarai sejumlah wartawan.

Penutupan itu, menurutnya bagian dari tindakan tegas pasca ditemukannya pemalsuan retribusi tambang pasir beberapa waktu lalu.

Setelah penandatanganan pemutusan hubungan kerjasama, Cak Thoriq memastikan akan disusul dengan penutupan timbangan pasir PT Mutiara Halim yang berada di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

Rencananya penutupan Timbangan Pasir tersebut, dilaksanakan  pada Jumat (hari ini) dini hari pukul 00.00 WIB.

Di dalam surat perjanjian tersebut,  terdapat klausul, yang menyebutkan, bahwa  sarana dan prasarana penimbangan hasil eksploitasi yang disediakan oleh PT Mutiara Halim, diserahkan kepada Pemkab Lumajang dalam kondisi operasional baik.

“Sarana dan prasarana itu, sekaligus menjadi milik Pemerintah Kabupaten Lumajang,” Tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Mutiara Halim, Hasan Pujiono dalam keterangannya mengaku pasrah dengan keputusan Bupati Lumajang.

Pihaknya ikhlas dan sukarela menerima segala keputusan tersebut tanpa ada perlawanan.

 "Semua sudah saya serahkan kepada bapak bupati, sekian terima kasih, saya ikhlas tidak ada tekanan, semua demi Lumajang," tuturnya.

Pihaknya juga akan kooperatif dalam semua proses kepengurusan dan pelaksanaan perjanjian tersebut.

Penandatanganan Perjanjian Pengakhiran KSO tersebut disaksikan Wakil Bupati, Ir. Indah Amperawati, M.Si., Pj. Sekda, Agus Triyono, dan sejumlah pimpinan OPD terkait. (mm/sp)


Share to