Dampak PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan Rumahkan Separo Karyawan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 05 Jul 2021 18:34 WIB

Dampak PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan Rumahkan Separo Karyawan

KEBUTUHAN POKOK: Toserba KDS Kota Probolinggo hanya melayani penjualan di supermarket selama PPKM Darurat. Akibatnya, separo karyawan yang bekerja di tempat tersebut telah dirumahkan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pusat Perbelanjaan di Kota Probolinggo merasakan dampak yang signifikan, pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mulai dari merumahkan karyawan, dan pengurangan pendapatan hingga 50 persen. Sebab, dalam PPKM Darurat pusat berbelanjaan ditutup sementara.

Penutupan pusat perbelanjaan itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15  tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Pada poin ketiga huruf E menyebutkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan pada diktum ketiga poin c.3 dan d.

Untuk mengetahui bagaimana dampak ditutupnya pusat perbelanjaan di Kota Probolinggo sejak berlakunya PPKM Darurat pada 3 Juli lalu, tadatodays.com mengunjungi Toserba Karunia Damai Sejahtera (KDS) di Jl. Dr. Soertomo, Senin (5/7/2021) sekira pukul 14.30 WIB.

Diketahui, KDS tetap buka mulai pukul 10.00-20.00 WIB. Tapi, itu hanya untuk bagian supermarket yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari.

Manajer Toko KDS, Sri Lestari mengungkapkan, kebijakan PPKM membuat pengujung di KDS mulai berkurang. Menurutnya, pengurangan pengujung sekaligus mengurangi pendapatan sampai 50 persen. "Ada sebagian pengujung yang hendak beli baju, tapi kembali," ujarnya.

Maka dari itu, untuk menstabilkan pendapat dan hak karyawan yang bekerja, ia terpaksa merumahkan separo jumlah karyawannya. Diketahui, KDS memiliki karyawan kurang lebih 100 orang. "Untuk yang menyediakan pakaian dirumahkan semua, hanya sebagian yang bertugas mengecek barang," katanya.

Sementara itu, salah satu pengunjung KDS bernama Sri Endah, 38, warga Jl Mastrip Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, mengetahui soal kebijakan PPKM Darurat.

Ia menyebutkan, pembelian kebutuhan pokok seperti minyak dan susu bagi anaknya, mie instan dan minuman adalah untuk memenuhi kebutuhan di rumahnya. “Stok barang memang habis di rumah," ujarnya. (ang/don)


Share to