Dana Hibah Belum Cair, Kegiatan Lembaga Penerima Tertunda

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Monday, 29 Mar 2021 20:58 WIB

Dana Hibah Belum Cair, Kegiatan Lembaga Penerima Tertunda

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dana hibah tahun 2021 Kota Probolinggo masih belum dicairkan ke setiap lembaga penerima. Salah satunya, hibah untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ketua FKUB Kota Probolinggo Ali Mukhtar, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima dana untuk tahun ini. Menurutnya, biasanya di awal bulan Februari dana hibah sudah cair.

Ali mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima dana hibah sebanyak dua kali, yakni tahun 2020 dan 2021. "Tahun 2020 mendapat 150 juta, tapi direfocussing jadi 100 juta," katanya.

Menurutnya, dana hibah untuk tahun ini belum cair karena adanya istem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum rampung. "Sehingga kegiatan terbengkalai," tuturnya.

Senada juga disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad. KH Nizar juga mengaku belum menerima dana hibah yang biasa diterima MUI setiap tahunnya. Hanya saja, KH Nizar menganggap belum cairnya dana hibah tersebut tidak berpengaruh pada kegiatan MUI.

Terpenting, menurutnya, MUI tetap hadir untuk masyarakat sesuai dengan tugas dan amanah yang diemban. "Kita talangi dan patungan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, Wawan Soegyantono, mengatakan bahwa dana hibah saat ini tidak lagi dikelola oleh BPPKAD. “Langsung kepada setiap OPD teknis terkait,” katanya. Misalnya, untuk dana hibah FKUB dan MUI ditangani langsung oleh Kesbangpol dan Kesra. (ang/don)


Share to