Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Pemkab Pasuruan Efisiensi Program

Amal Taufik
Amal Taufik

Friday, 24 Oct 2025 17:57 WIB

Dana Transfer Pusat Turun 24 Persen, Pemkab Pasuruan Efisiensi Program

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pemkab Pasuruan bakal lebih mengencangkan ikat pinggang di tahun 2026. Sebab, dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Pasuruan turun 24 persen.

Bupati Pasuruan M. Rusdi Sutejo mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan nota keberatan terhadap Kementerian Keuangan RI, sebab kebijakan tersebut cukup berpengaruh terhadap program yang telah disusun.

Pemkab bersama DPRD telah menyusun KUA PPAS 2026 dengan asumsi sama seperti tahun 2025. "Namun pemerintah pusat melakukan rasionalisasi anggaran. Dan jika memang berlanjut, kami akan lakukan efisiensi anggaran," kata Rusdi.

Di sisi lain, kucuran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima pemkab juga turut dipangkas. Sebagai salah satu daerah penyumbang cukai rokok terbesar di Indonesia, Kabupaten Pasuruan diproyeksikan menerima DBHCHT sebesar Rp1,8 triliun, separuh dari yang sebelumnya Rp 3,5 triliun.

Oleh karenanya, Rusdi menyebut, pemkab akan lebih fokus mengoptimalkan kemampuan keuangan yang ada untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar. Salah satunya program Universal Health Coverage (UHC).

Rusdi menegaskan, efisiensi anggaran tidak berarti menghentikan pembangunan. Pemkab akan berhpaya menyeimbangkan fiskal tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, politisi Gerindra tersebut bakal lebih banyak membuka ruang komunikasi dengan pemerintah pusat dengan harapan mampu membuka peluang untuk mengakses bantuan dari dana Inpres atau Banpres.

"Pembangunan rumah sakit di wilayah selatan kami tunda. Fokus tahun depan tetap pada pelayanan kesehatan dan pendidikan masyarakat," ujar Rusdi. (pik/why)


Share to