Datangi KPU, Gerindra Pastikan Belum Bahas PAW Hamid Rusdi

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Thursday, 05 Aug 2021 20:21 WIB

Datangi KPU, Gerindra Pastikan Belum Bahas PAW Hamid Rusdi

MASIH BERKABUNG: Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo Anis Lailana, memastikan bahwa kedatangannya ke kantor KPU setempat tidak untuk membahas rencana PAW pasca meninggalnya Hamid Rusdi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolinggo, Anis Lailana mendatangi kantor KPU Kota Probolinggo, Kamis (5/8/2021) siang. Kedatangannya itu untuk menanyakan perolehan suara Gerindra saat Pileg lalu, dan tidak membahas membahas soal Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca meninggalnya Hamid Rusdi.

Anis menyampaikan, ia merupakan utusan Partai Gerindra untuk menanyakan tindaklanjut surat yang dikirim Gerindra terkait hasil perolehan suara partai politik. “Surat yang dikirimkan masih berada di sekretaris KPU,” ujarnya.

Ditanyakan hak partai dalam pengajuan PAW setelah meninggalnya Hamid Rusdi, Anis enggan berkomentar dan menyarankan konfirmasi langsung ke dr. Aminuddin selaku ketua DPC.

Sementara itu, Ketua KPU setempat Ahmad Hudri membenarkan kedatangan utusan Partai Gerindra terkait perolehan suara partai politik. Ditanyakan soal PAW dan batasan waktu pengajuannya, Hudri menyebut bahwa KPU bersifat pasif dan hanya menunggu surat resmi dari DPRD Kota Probolingo. “Tidak ada batasan waktu kapan harus PAW,” kata Hudri.

Ditanyakan apakah pengganti Hamid Rusdi merupakan kandidat yang perolehan suaranya di bawah perolehan suara Hamid Rusdi, Hudri menyampaikan bahwa penggantinya adalah peroleh suara di bawah perolehan Hamid Rusdi. "Didapil dan partai yang sama," katanya. Hal itu, sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021.

Ditanyakan kembali soal hak partai untuk menentukan calon legislatif atas usulan partai sendiri, Hudri menjawab di dalam Peraturan KPU mengatur ketika ada proses PAW maka berlanjut pada proses calon legislatif berikutnya.

Dikonfirmasi terpisah, ketua DPC Partai Gerindra Kota Probolingo dr. Aminuddin mengatakan, bahwa pihaknya belum mengkajinya. "Kondisinya masih berkabung," ujar Aminudin. (ang/don)


Share to