Datangi Polres Probolinggo, PWI Probolinggo Raya Melaporkan Akun Tiktok Konten Kreator

Amelia Subandi
Sabtu, 12 Jul 2025 06:37 WIB

MELAPOR: Ketua PWI Probolinggo Babul Arifandi melaporkan konten kreator karena unggahan narasi negatif kepada PWI Probolinggo Raya.
PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - PWI Probolinggo Raya secara resmi melaporkan akun tiktok @anggaatas ke Polres Probolinggo, Kamis (11/7/2025). Pasalnya, dalam salah satu unggahannya, akun tiktok itu memosting video dengan narasi negatif bagi marwah PWI Probolinggo Raya.
Dalam postingannya, akun tiktok tersebut menyebut salah satu oknum wartawan terlibat dalam proses menghalang-halangi pemberitaan, dan narasinya menyebut oknum tersebut berasal dari PWI. Lalu tanpa proses klarifikasi, akun tersebut sudah membuat postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Bahkan menyebutkan menemui jalan terjal saat ingin mengadukan hal tersebut ke PWI Probolinggo Raya.
Hal tersebut dibantah oleh Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie. Menurutnya, PWI selalu terbuka untuk kritik dan saran dan tidak pernah menolak semua bentuk pengaduan yang ditujukan kepada pihaknya. Sehingga, dengan postingan tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan nama baik organisasi menjadi tercoreng.
"Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal. Kita selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi sifatnya aduan masyarakat,” katanya.

Babul sangat menyayangkan postingan yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya. Seharusnya, setiap konten kreator harus memahami batas-batas yang layak untuk diposting.
"Kebebasan berpendapat saat ini sudah lumrah, namun perlu diingat bahwa ada privasi yang perlu dilindungi. Ada regulasi yang harus dipatuhi, jangan sampai justru merugikan pihak lain, baik materiil maupun immateril,” bebernya.
Babul yakin, pihak kepolisian dapat segera membongkar identitas pemilik akun dan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku. "Semoga segera ditindaklanjuti, agar pelaku bisa diberi punishment yang selayaknya, dan menjadi pembelajaran bagi yang lain," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pihaknya sudah menerima terkait laporan dari PWI Probolinggo dan akan segera menindaklanjuti. "Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti, terkait perkembangan nanti kami informasikan lebih lanjut," ujarnya. (mel/why)

Share to
 (lp).jpg)