Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kota Pasuruan Berujung Ricuh

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 09 Oct 2020 21:05 WIB

Demonstrasi Menolak UU Cipta Kerja di Kota Pasuruan Berujung Ricuh

TAK TERKENDALI: Polisi menghalau massa demonstrasi di Kota Pasuruan menggunakan water canon setelah aksi yang semula damai kemudian ricuh.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Ratusan massa di Kota Pasuruan menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). Mereka menuntut pemerintah maupun DPR RI membatalkan UU tersebut. Mulanya, aksi berlangsung lancar, sampai kemudian terjadi kesalahpahaman yang berujung ricuh.

Massa menyuarakan tuntutannya di depan kantor DPRD Kota Pasuruan sekira pukul 13.30 WIB. Massa memulai aksinya dengan long march dari Taman Kota ke arah utara menuju Gedung DPRD.

Sekitar 30 menit kemudian elemen gabungan petani, nelayan, komunitas serta mahasiswa merapatkan barisan di satu titik. Mereka mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Pasuruan Bersatu (ARPB).

Perwakilan demonstran baik dari organisasi mahasiswa maupun lintas profesi bergantian berorasi. Massa juga melakukan teatrikal puisi, menyanyikan lagu buruh tani, serta menyebarkan pamflet.

Ada 4 tuntutan yang disuarakan massa aksi. Pertama, penyusunan UU ini cacat formil, tertutup, terdapat banyak pasal kontroversial, merugikan hingga inkonstitusional.

Kedua, melegitimasi investor untuk melakukan perbudakan modern yang secara legal dibenarkan oleh UU Ciptaker. Ketiga, perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat. Dan keempat, rentan terhadap hegemoni berbagai sektor.

“Perlu disadari, bahwa UU Omnibuslaw merupakan hasil rekonsiliasi kaum kapitalis dan kaum penguasa untuk menginjak harkat dan martabat rakyat kecil,” kata Ketua Komisariat PMII Universitas Merdeka Pasuruan Musafir.

Hanum, perwakilan nelayan menyindir pemerintah daerah dan pusat, terkait alasan minimnya investasi dengan alasan terbebani upah buruh. “Kalau memang itu alasannya, kenapa buruh-buruh kok tambah melarat?” katanya dengan nada bertanya.

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kesalahpahaman sehingga situasi memanas. Hal itu bermula saat salah satu demonstran yang berdiri di atas pagar terjatuh dan terdengar seperti bunyi tembakan.

Massa mengira, pihak kepolisian yang melepas tembakan. Padahal, suara tersebut berasal dari kaca lampu yang pecah. Kericuhan pun tak dapat dihindarkan. Aksi lempar batu berbalas gas air mata terjadi selama hampir 1,5 jam. Sejumlah fasilitas tampak rusak. Seperti kaca mobil polisi dan kaca rumah dinas wali kota.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Ketua DPRD Ismail Marzuki Hasan, dan Wakil Ketua DPRD Dedi Tjahyo Poernomo berusaha menenangkan massa. Tak ada audiensi karena massa belum bisa dikendalikan.

Ketua DPRD kemudian meneken pernyataan sikap yang merupakan aspirasi pengunjuk rasa. Pria yang menjabat Ketua DPC PKB Kota Pasuruan itu berjanji menyampaikan aspirasi itu ke Presiden dan DPR RI. “Kami mendukung aspirasi masyarakat Kota Pasuruan terkait penolakan UU Cipta Kerja,” kataya.

Sementara itu, korlap aksi Mochammad Hasan mengatakan, tidak ada agenda ricuh dalam aksi terebut. “Orang-orang yang melakukan kericuhan itu tidak terkonfirmasi oleh kami,” katanya. (ang/sp)


Share to