Dewan Baru Dilantik 24 Agustus, Terima Gaji Per 1 September

Muhammad Muslih
Muhammad Muslih

Sabtu, 17 Aug 2019 11:45 WIB

Dewan Baru Dilantik 24 Agustus, Terima Gaji Per 1 September

PENGHUNI BARU: Gedung DPRD Kota Probolinggo ini akan segera dihuni anggota dewan baru, akhir Agustus nanti.

PROBOLINGGO - Anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024 bakal dilantik 24 Agustus. Saat ini Sekretariat Dewan tengah mempersiapkan pelantikan wakil rakyat itu.

Dari informasi yang dihimpun Tatatodays.com, untuk mempersiapkan itu  Pemkot Probolinggo menganggarkan Rp 156 juta. Anggaran sebesar itu digunakan untuk pengadaan pakaian kerja sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024.

Jika anggaran itu dibagi 30 anggota dewan. Diperkirakan harga dua seragam menalan angka 5,2 juta. Terdiri dari Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan Pakaian Sipil Harian (PSH).

Ketua DPRD Kota Probolinggo Agus Rudianto Ghafur mengatakan, pelantikan Anggota DPRD tanggal 24 Agustus. Rencananya pelantikan akan digelar malam hari di Kantor DPRD setempat. “Insyaallah tanggal 24 Agustus malam mas,” ujarnya saat dihubungi kemarin (14/08).

Sementara Plt. Sekwan Warsito mengaku jika saat ini dirinya tinggal menunggu surat dari Gubernur Jatim. Terkait pelaksanaan tanggal 24 Agustus.

“Karena sesuai peraturan tanggal 24 Agustus anggota DPRD yang lama purna, tidak boleh ada pengosongan jabatan jadi harus segera,” ujarnya saat ditemui di kantornya Rabu (14/08).

Sementara itu, usai dilantik para wakil rakyat bakal menerima gaji per 1 September. Kepala BPPKA Kota Probolinggo Imanto mengatakan gaji DPRD baru bakal diberikan per 1 September. Namun, Imanto tidak bersedia memberikan rincian gaji untuk wakil rakyat itu dengan alasan itu menjadi ranahnya Sekwan DPRD setempat. “Saya kurang tepat kalau memberikan penjelasan soal rincian gaji dewan,” katanya.

Dari Informasi yang digali dari sumber internal Pemkot, mereka bakal menerima gaji total 26,5 juta perbulan. Meliputi gaji pokok 1.575.000, tunjangan suami istri 157.000, tunjangan anak 31 ribu, tunjangan jabatan 2.283.750 dan tunjangan beras 217.250.

Lalu uang paket 157 ribu, tunjangan alat kelengkapan DPRD 152.250, tunjangan perumahan 6.290.000, tunjangan komunikasi intensif 8.925.000 serta tunjangan tranportasi 6.545.000.

Sementara itu, waktu pelantikan DPRD di area Tapal Kuda tidak sama. Di Kabupaten Probolinggo rencannya pelantikan akan digelar tanggal 30 Agustus. Termasuk gaji yang diterima pun juga berbeda.

Kalau di Kabupaten Probolinggo, para wakil Rakyat bakal menerima gaji berbeda dengan DPRD Kota Probolinggo. Jika ditotal mereka akan menerima penghasilan tetap sebesar Rp. 30.256.290 setiap bulan (selengkapnya lihat grafis).

Dari total gaji yang bakal diterima wakil rakyat itu terbesar ada di insentif sebanyak 10.5 juta. Lalu, tunjangan perumahan dan transportasi 6 jutaan dan tunjangan komunikasi 8,9 juta. (mm/hvn)


Share to