Dianggap Mengganggu Istirahat, MUI Larang Patrol Keliling saat Ramadan

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 15 Apr 2021 15:44 WIB

Dianggap Mengganggu Istirahat, MUI Larang Patrol Keliling saat Ramadan

Ilustrasi

PROBOLINGGO, TADYODAYS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan patrol keliling. Karena menurut MUI, patrol keliling ini dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang istirahat malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, Yasin. Ia mengatakan bahwasanya pada bulan puasa, masyarakat siangnya sudah puasa, lalu malamnya masih tarawih dan tadarus hingga malam.

Nah di saat mau istrahat, ataupun yang sudah istirahat, sudah diganggu dengan bunyi alat patrol keliling. Biasanya, patrol keliling dimulai pada pukul 00.00 WIB. "Itu justru mengganggu," katanya, Kamis (15/4/2021).

Menurut Yasin, sahur yang baik itu bukan pada waktu pukul 00.00 WIB malam, ataupun pada pukul 01.00 WIB dini hari. Menurutnya, waktu sunah saat sahur yakni pada waktu mendekati imsak.

Yasin menyarankan, jika ingin membangunkan orang sahur cukup menggunakan metode pengumuman melalui pengeras suara yang ada di masjid atau musala. Namun tetap tidak boleh menyampaikan pengumuman di waktu malam. "Saat mendekati imsak saja," katanya.

Untuk mengantisipasi adanya sahur keliling yang dapat mengganggu masyarakat, pihaknya meminta kepada petugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) setempat untuk juga turut mengimbau masyarakat agar tidak patrol keliling. (zr/don)


Share to