Dibekuk, Ini Alasan Tersangka Pelempar Bondet di PN Probolinggo

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 22 Dec 2020 15:45 WIB

Dibekuk, Ini Alasan Tersangka Pelempar Bondet di PN Probolinggo

KESAL: 2 pelaku pelempar bondet di PN Probolinggo telah diringkus. Aksi itu dilakukan, karena pelaku mengaku kesal dengan satpam pengadilan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dua orang tersangka kasus pelemparan bahan peledak jenis bondet di Pengadilan Negeri (PN) Probolinggo dirilis Polres Probolinggo Kota, Selasa (22/12/2020) di Mapolres Probolinggo Kota. Dalam pengakuannya, kedua tersangka kesal saat ditegur oleh satpam PN Probolinggo setelah menggeber motor mereka dengan nopol N 6703 OC.

Tersangka itu adalah Rafid Gandi, 27, warga Dusun Kalicangka, RT/RW 27/04, Desa Mentor, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, dan Abdul Rosi, 22, warga Keluruhan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Dalam kasus tersebut, tersangka Rafid menjadi pembuat dan pelempar bondet, sedangkan Rosi sebagai pengendara motor.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, mengapresiasi kinerja tim khusus Polresta yang telah bekerja lebih dari satu minggu untuk mengungkap kasus tersebut.

"Itu atas Penyelidikan dengan penetapan saksi-saksi, temuan di tempat kerjadian perkara dan hasil (rekaman) CCTV," ujarnya, saat pers rilis yang ditemani oleh Kepala Unit IV Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Joko Murdianto.

Jauhari menerangkan, kedua tersangka sebelumnya biasa nongkrong dan mengendarai motor, serta membawa bondet untuk menjaga keamanan mereka.

"Mereka membuat di rumahnya dengan bahan mercon. Alasannya dijadikan bahan pegangan ketika pulang rumah malam hari," ungkapnya.

Selain itu, Kapolres mengatakan, saat kejadian pelaku membawa 8 bondet. "Dari 8 bondet itu, 2 dilempar dan 1 berhasil meledak. Sisanya ada di tempat kejadian perkara dan rumah pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam pidana penjara lebih dari 5 tahun. "Dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat," imbuhnya

Sementara saat ditanya sejumlah wartawan, tersangka Rafid mengaku membuat sendiri 8 bondet tersebut dan tidak untuk dijual.

"Saya buat sendiri untuk jaga diri. Ya, saya buat awalnya coba-coba dari google. Tidak lama membuat bondet tersebut, tapi barusan," ungkapnya. (ang/don)


Share to