Diberi Rapor Merah, Begini Tanggapan Wali Kota Pasuruan

Amal Taufik
Amal Taufik

Thursday, 29 Jan 2026 18:27 WIB

Diberi Rapor Merah, Begini Tanggapan Wali Kota Pasuruan

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo angkat bicara menanggapi kritik dari Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar. Bahrudien menilai komitmen wali kota terhadap pembangunan lemah.

Ditemui tadatodays.com di komplek rumah dinasnya, Kamis (29/01/2026), Adi mengatakan, jika komitmennya terhadap pembangunan dinilai lemah, terutama dalam menyikapi pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dianggap tidak maksimal, Adi mempertanyakan ukuran. "Kalau tidak maksimal, apa ukurannya?" kata Adi.

Jika disinggung soal belanja wajib, yakni bahwa pemkot harus memangkas tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 27 persen akibat dampak pengurangan TKD, Adi menyebut pemberian TPP secara regulasi memang menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

"TPP itu bukan kewajiban. TPP itu menyesuaikan dengan kapasitas fiskal. Tidak ada pun tidak apa-apa. Harus dipahami dulu konteks teknokratisnya. TPP itu kan tambahan. Bukan kewajiban sebenarnya," ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebelumnya alokasi anggaran untuk TPP sebesar Rp 116 miliar dan sekarang menjadi Rp 98 miliar. Pemkot kini juga dibebankan TPP bagi PPPK paruh waktu. Justru, kata Adi, akan jadi temuan BPK jika TKD berkurang, namun TPP tidak menyesuaikan.

Soal kritik terkait belanja alat tulis kantor (ATK) di perangkat daerah hingga mencapai Rp 1,3 miliar selama 1 tahun, Adi menanggapi bahwa anggaran tersebut sudah tuntas dibahas di DPRD dalam pembahasan APBD Kota Pasuruan.

"Itu kan dalam konteks APBD. Sementara APBD dibahas eksekutif dan legislatif. DPRD di situ punya kewenangan untuk mengkoreksi. Kalau itu kemudian disoroti, kan kita sudah sama-sama menyetujui," kata Adi.

Terkait parkir, politisi Golkar mengakui hal itu masih menjadi PR bagi pemkot. Jika pola pengelolaan masih seperti sekarang, maka proyeksi pendapatan daerah sulit mencapai yang diharapkan.

Ia terus mendorong dinas perhubungan untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapangan. Adi bahkan mengaku beberapa kali mendapati jukir-jukir liar menarik tarif parkir di luar ketentuan di kawasan alun-alun. "Ini sekarang saya rumuskan lagi. Mungkin pendekatannya akan kami ubah," katanya.

Terakhir soal anggaran Rp 750 juta di RPJMD untuk penanganan distribusi air bersih, menurut Adi, anggaran tersebut berjalan untuk 5 tahun ke depan dan saat ini bahkan baru berjalan. "Ya itu kan untuk 5 tahun ke depan dan sekarang baru berjalan. Ini baru bulan pertama. Masa sudah bisa dinilai cukup atau tidak," kata Adi.

Adi menambahkan, di tingkat daerah, yang dimaksud pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif. Jika kemudian yang disorot adalah APBD, menurutnya konstruksi pembahasan APBD dilakukan bersama DPRD. "Mestinya saat dalam pembahasan RAPBD itu dikupas tuntas itu namanya pemahaman pembahasan RAPBD," ujarnya.

Selain itu, penerjemahan RPJMD Kota Pasuruan baru dimulai, sehingga ia menganggap terlalu dini untuk memberikan penilaian, apalagi rapor. Di sisi lain, institusi yang berhak memberikan rapor bagi kepala daerah adalah Kemendagri.

"Anak sekolah yang kasih rapor itu guru, masa teman sekelas. Lagipula ini baru mulai. Ibarat baru pre tes, masa rapor sudah keluar. Hanya prinsipnya, segala masukan yang baik kami terima dari siapapun. Apalagi dari anggota dewan yang terhormat yang juga menjadi pemerintah daerah dan bersama ikut membahas anggaran juga program," pungkas Adi. (pik/why)

(pik/why)


Share to