OLAH TKP: Polsek Wongsorejo dan Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pembunuhan.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Diduga dilatari dendam lama, Nurul Arifin, 53, menghabisi Ivan Dani, 31, tentangganya sendiri. Saat itu, Ivan ditusuk pisau sangkur ketika dalam perjalanan menuju lokasi pemancingan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (18/10/2020), sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, Nurul Arifin kini mendekam di penjara.
Baca Juga : Akhirnya, Polresta Banyuwangi Ringkus Pencetak Uang Asing Palsu
Kasat Reskrim Polres Kota Banyuwangi AKP M. Fery Solikhin menjelaskan. Saat itu pelaku yang tinggal di Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi bersama temannya, Ahmad Basori, berangkat dari rumahnya untuk memancing di laut.
Baca Juga : Lagi, Polresta Banyuwangi Sita Uang Asing Palsu
Setelah sampai di timur sebuah makam, korban tampak mendahului pelaku sambil menyuruh berhenti. Setelah pelaku berhenti, langsung terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut sejatinya sempat dilerai oleh para saksi.
Tetapi korban memaksa mendekati pelaku, hingga kemudian korban tertusuk sangkur yang dibawa pelaku. Korban pun jatuh bersimbah darah. Para saksi kemudian membawa korban ke Puskesmas Wongsorejo.
“Sayang, nyawa korban tak terolong. Ivan Dani tewas di Puskesmas,” terang AKP Fery solikhin. Hanya saja, polisi tak merinci dendam apa yang melatarbelakangi korban dan pelaku tersulur emosinya.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (as/sp)
Dua Pekan Erupsi Gunung Semeru Berlalu, Warga Masih Ketakutan
Faida Menang Tipis di TPS-nya
Gubernur Khofifah Berharap Warga Tidak Takut Datang ke TPS
Anda Kantuk di Jam 10 Pagi?, Waspadai Gejala Covid-19 Seperti yang Dirasakan Bupati Probolinggo