Diduga Dendam, Warga Wongsorejo Habisi Tetangganya saat Hendak Mancing

Untung Apriliyanto
Monday, 19 Oct 2020 20:36 WIB

OLAH TKP: Polsek Wongsorejo dan Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pembunuhan.
BANYUWANGI, TADATODAYS.COM - Diduga dilatari dendam lama, Nurul Arifin, 53, menghabisi Ivan Dani, 31, tentangganya sendiri. Saat itu, Ivan ditusuk pisau sangkur ketika dalam perjalanan menuju lokasi pemancingan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (18/10/2020), sekitar pukul 21.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, Nurul Arifin kini mendekam di penjara.
Kasat Reskrim Polres Kota Banyuwangi AKP M. Fery Solikhin menjelaskan. Saat itu pelaku yang tinggal di Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi bersama temannya, Ahmad Basori, berangkat dari rumahnya untuk memancing di laut.
Setelah sampai di timur sebuah makam, korban tampak mendahului pelaku sambil menyuruh berhenti. Setelah pelaku berhenti, langsung terjadi perkelahian. Perkelahian tersebut sejatinya sempat dilerai oleh para saksi.

Tetapi korban memaksa mendekati pelaku, hingga kemudian korban tertusuk sangkur yang dibawa pelaku. Korban pun jatuh bersimbah darah. Para saksi kemudian membawa korban ke Puskesmas Wongsorejo.
“Sayang, nyawa korban tak terolong. Ivan Dani tewas di Puskesmas,” terang AKP Fery solikhin. Hanya saja, polisi tak merinci dendam apa yang melatarbelakangi korban dan pelaku tersulur emosinya.
Pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (as/sp)

Share to
 (lp).jpg)