Diduga Tak Berizin, Bangunan Makam di Winongan Pasuruan Dibongkar Warga

Amal Taufik
Amal Taufik

Wednesday, 01 Oct 2025 18:36 WIB

Diduga Tak Berizin, Bangunan Makam di Winongan Pasuruan Dibongkar Warga

BONGKAR: Warga saat membongkar bangunan makam di Winongan Pasuruan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Puluhan warga di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan membongkar sebuah bangunan makam pada Rabu (1/10/2025) siang. Bangunan tersebut diduga tak berizin.

Pantauan tadatodays.com, bangunan makam tersebut berada di Desa Winongan Kidul. Puluhan warga mendatangi lokasi tersebut lalu melakukan pembongkaran secara swadaya.

Ada yang memanjat ke atas lalu melepas genteng satu per satu. Warga juga menghancurkan bangunan fisik yang mengelilingi makam. Setelah dirasa cukup, warga, secara bersama-sama, menarik atap bangunan dengan tali.

MAKAM: Bangunan makam di Winongan Pasuruan yang dibongkar warga.

"Ini diduga makam tidak jelas. Sementara di bawah bangunan ini adalah makam-makam lama. Di sebelahnya malah makam-makam kiai sepuh di Pasuruan. Masjid di sini ini kan juga salah satu masjid pertama di Pasuruan," kata Puja, salah seorang warga yang ikut membongkar.

Puja juga menyebut bahwa pendirian bangunan makam tersebut tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah desa setempat. "Atas kesepakatan akhirnya kami robohkan," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Saifulloh Huda atau akrab disapa Gus Huda mengungkapkan, sebelum terjadi pembongkaran, pihaknya sudah mengirim surat untuk melakukan mediasi.

Harapannya, hal ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan bangunan makam yang sudah berdiri bisa dibongkar sendiri oleh yang membangun. Namun, menurut dia, masyarakat tetap menuntut untuk dibongkar.

"Kami sebenarnya tidak ingin membongkar. Kami ingin mediasi, mencari hukum positif yang benar. Tetapi masyarakat tidak berkenan, akhirnya terjadi pembongkaran. Kami sudah mencegah agar tidak terjadi tindakan anarkis," ujar Gus Huda. (pik/why)


Share to