Digulung KPK, Pegawai Kecamatan Krejengan Tersisa 8 dari Semula 33 Orang

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 10 Sep 2021 20:54 WIB

Digulung KPK, Pegawai Kecamatan Krejengan Tersisa 8 dari Semula 33 Orang

KERJA RANGKAP: Taufik, selaku Plt Camat Krejengan harus kerja keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ini setelah banyak ASN di kecamatan tersebut digulung KPK atas kasus jual beli jabatan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Akibat banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kecamatan Krejengan, termasuk camat Doddy Kurniawan yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat jumlah pegawai di kecamatan tersebut tersisa 8 orang. Termasuk dengan beberapa ASN lingkungan sekitar lainnya yang juga dilantik sebagai Pj kades.

Hal itu disampaikan oleh Plt Camat Krejengan Taufiq, Jumat (10/9/2021) sore. Taufiq mengatakan dari jumlah 8 orang tersebut, terdiri dari 4 ASN dan 4 pegawai honorer. Namun jumlah tersebut tidak mengurangi proses pelayanan yang ada di kecamatan.

Pihaknya tetap saling bahu membahu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja membutuhkan tenaga ekstra, karena kurangnya personil. "Alhamdulilah masih dilayani dengan baik," terangnya pada awak media.

Taufiq menjelaskan, sebelumnya jumlah pegawai kecamatan setempat sebanyak 33 pegawai, termasuk camatnya.

Untuk itu ia akan segera melaporkan kondisi itu kepada Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko. Ia juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dengan harapan ada penambahan personil pegawai di Kecamatan Krejengan. "Nanti kita ajukan," katanya.

Ia berharap posisi 33 pegawai sebelumnya bisa terisi semuanya. Namun jika tidak dimungkinkan, maka pihaknya akan berkoordinasi untuk mengisi posisi yang paling dibutuhkan, seperti halnya beberapa kepala seksi yang kosong.

Diketahui, Doddy Kurniawan yang sebelumnya menjabat Camat Krejengan tersandung kasus jual beli jabatan pj kades. Tak hanya camat, 13 ASN lainnya di Kecamatan Krejengan juga turut di gelandang KPK. (zr/don)


Share to