Diizinkan PTM, Bupati Pasuruan Masih Kaji Kesiapan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 13 Aug 2021 16:21 WIB

Diizinkan PTM, Bupati Pasuruan Masih Kaji Kesiapan

PENDIDIKAN: Pemerintah pusat telah mengizinkan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Pasuruan. Tapi, Pemkab Pasuruan tak bisa langsung menjalankan lantaran masih akan mengevaluasi kesiapan.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Pasuruan sudah diperbolehkan. Hal itu berdasarkan SE Satgas Covid-19 setempat Nomor 100/52/COVID-19/VIII/2021 tertanggal 10 Agustus 2021.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan Irsyad Yusuf menjelaskan, pihaknya masih mengkaji ulang kebijakan pembelajaran tatap muka. Sekaligus menyiapkan sarana prasarana penunjangnya.

Irsyad menyampaikan, meskipun pemerintah pusat sudah mengizinkan PTM, tapi pihaknya tetap akan melakukan evaluasi. “Sampai di mana kesiapannya," kata Irsyad, Kamis (12/8/2021) kemarin.

Pria yang juga Bupati Pasuruan ini mnjelaskan, PTM tidak bisa serta merta digelar tanpa memperhatikan situasi penyebaran covid-19. Menurutnya, capaian vaksinasi juga menjadi acuan sebelum menggelar PTM. “Vaksinasi kita masih belum mencapai target," ujarnya.

Dalam SE tersebut dijelaskan, pelaksanaan PTM tersebut digelar secara terbatas dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan, atau pembelajaran jarak jauh.

Jika digelar PTM, maka dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan sejumlah aspek. Di antaranya, jumlah kehadiran siswa maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pendidik dan tenaga pendidikan yang belum melaksanakan vaksinasi covid-19 secara lengkap tidak diperbolehkan mengajar. Selain itu, sekolah harus mendapat rekomendasi dari satgas covid-19 tingkat Kecamatan dan persetujuan orang tua. (ang/don)


Share to