Dilarang, Pemancing Nekat Terobos Pembatas Pelabuhan

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Friday, 05 Mar 2021 18:11 WIB

Dilarang, Pemancing Nekat Terobos Pembatas Pelabuhan

BAHAYA: Seorang pemancing nekat menerobos pagar pembatas, demi mancing di area bekas ujung pelabuhan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan, Kota Probolinggo, melarang masyarakat untuk mancing di fasilitas pokok Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo. Meski telah dipasang pagar pembatas, namun pemancing tetap nekat menerobos.

Dari pantauan tadatodays.com pada Jumat (5/3/2021) sore, sejumlah pemancing nekat melewati pembatas yang terpasang di pinggir akses bekas ujung Pelabuhan. Menurut warga, memancing di area tersebut cukup menantang dan memiliki sensasi yang berbeda.

Seperti yang diungkapkan Inul, seorang pemancing asal kelurahan/Kecamatan Kanigaran. Ia mengatakan, dirinya setiap hari memancing di pelabuhan karena sensasinya menantang. Meski dilarang oleh petugas, ia tetap memasuki area fasilitas pokok itu. "Biasanya tidak apa-apa mancing,” katanya.

Senada dengan Inul, Syukron, juga warga Kelurahan Kanigaran, mengatakan dirinya menginginkan sensasi baru dengan memancing di area pelabuhan. Biasanya, ia mancing di are tambak. "Ini menyalurkan hobi," katanya.

Berbreda dengan dua pemancing di atas, Karman, warga Keluruhan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, mengatakan, dulu, setiap Minggu ia mancing di area tersebut karena tidak dilarang. “Mengapa sekarang tidak diperbolehkan,” kata Karman.

Karman menjelaskan alasan dirinya mancing di pelabuhan, karena tak punya uang untuk sewa kapal bila mancing di tengah laut. "Mahal mas,” ujarnya.

Terkait larangan mancing di area pokok pelabuhan, Kasi Pelayanan Teknis Pelabuhan, Arif Wahyudi, menuturkan, fasilitas pokok pelabuhan telah dipasang break water untuk menjaga keselamatan jiwa pengujung. "Kalau ada dampak, yang disalahkan pasti kita," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, UPT PPP memberikan rambu-rambu seperti penutupan, papan informasi dan sanksi pembinaan secara lisan. Tapi, meskipun sudah dilarang, pemancing tetap menerobos masuk. “Tidak bertanggungjawab bila ada sesuatu yang merugikan," ujarnya. (ang/don)


Share to