Dinas Sosial Pulangkan Pengamen yang Doyan Nyawer Pedangdut

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 03 Aug 2022 15:42 WIB

Dinas Sosial Pulangkan Pengamen yang Doyan Nyawer Pedangdut

DIPULANGKAN: Ahmad (ketiga dari kiri), pengamen yang viral itu pada Rabu (3/8/2022) akhirnya dipulangkan ke rumahnya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pengamen Kraksaan bernama Ahmad alias Mol yang sebelumnya dijaring Satpol PP Kabupaten Probolinggo, telah dipulangkan kerumahnya di Desa Alastengah, Kecamatan Besuk. Setelah sempat dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos), Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 13.00 WIB Ahmad dipulangkan ke rumahnya.

Ahmad sebelumnya dijaring Satpol PP pada Selasa (2/8/2022) di tempat mangkalnya di traffic light Kraksaan Wetan. Pria ini terpaksa dijaring karena diduga suka menggunakan uang hasil ngamennya untuk foya-foya, terutama nyawer penyanyi dangdut. Video aksi nyawer Ahmad bahkan viral di sosial media.

Setelah dijaring Satpol PP, Ahmad diantar ke rumah singgah milik Dinsos Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Dringu. Lalu menurut Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Muda pada Dinsos Kabupaten Probolinggo Bagong Muhni, Ahmad dijemput oleh keluarganya, dengan didampingi kepala desa Alastengah dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Besuk.

Sebelum dipulangkan, Ahmad terlebih dulu dilakukan assesmen sekaligus pembinaan oleh Dinsos setempat. "Setelah itu baru dipulangkan," kata Bagong,Rabu (3/8/2022)

Bagong menjelaskan kalau pihak keluarga dan kepala desa sepakat untuk menjaga Ahmad. Terutama agar yang bersangkutan tidak lagi mengamen dan hasilnya digunakan untuk menyawer biduan dangdut di atas pentas.

Jika kemudian hari yang bersangkutan masih melakukan perbuatan itu, Dinsos dan keluarga sepakat untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang. Sebab, berdasar  asesmen petugas rumah singgah PPKS Dinsos di Dringu, Ahmad disebutkan telah terlantar dengan psikotik atau gangguan mental ringan.

Jika sudah sembuh maka akan dilanjut dengan terapi. "Terapi dilakukan di UPT Rehabsos provinsi di Pasuruan," papar Bagong. (zr/why)


Share to