Dinyatakan Positif Covid-19 dan Meninggal, Keluarga Mengamuk

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Tuesday, 27 Jul 2021 15:36 WIB

Dinyatakan Positif Covid-19 dan Meninggal, Keluarga Mengamuk

TETAP PROKES: Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, ikut menyolatkan almarhum Bambang di kamar jenazah RSUD Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Sebelumnya, pihak keluarga duka menolak jika almarhum dinyatakan positif covid-19.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bambang Junaidi, 52, warga Jl. Sunan Kalijaga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo terkonfirmasi positif covid-19 dan meninggal dunia. Karena dinyatakan positif covid-19 itu, keluarga almarhum menolak dan mengamuk di kamar jenazah RSUD Mohamad Saleh, Selasa (27/7/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Seperti yang diungkapkan anak pertamanya yakni Maria Ulfa. Saat itu, Maria Ulfa terlihat berteriak-teriak lantaran tak menerima bapaknya dinyatakan positif covid-19 oleh pihak rumah sakit. Dengan nada tinggi, Maria Ulfa bercerita tentang kondisi bapaknya. “Hanya sakit diabetes dan kolesterol,” katanya.

Ia menceritakan, pada senin (26/7) malam lalu, Bambang Junaidi tiba-tiba mengalami sesak nafas dan akhirnya dibawa ke rumah sakit setempat. Sesampainya di rumah sakit, Bambang diperiksa dan saturasi oksigennya tidak normal.

Menurut Ulfa, sesak nafas itu akibat tidak makan dan minum. Karena itu pihak keluarga memeriksakan Bambang agar sembuh. "Saya hutang 50 ribu untuk naik becak," katanya.

Nah, setelah dinyatakan positif covid-19 dan meninggal dunia, ia menolak jika bapaknya disucikan secara protokol kesehatan. Ulfa ingin agar jenazah dimandikan dan disalatkan secara layak di rumahnya. "Bukan seperti hewan matinya," ujarnya.

Kepada tadatodays.com, Ulfa berkali-kali menyatakan menolak jika sang ayah dinyatakan positif virus corona. Ia juga mencontohkan dirinya sendiri yang memiliki riwayat sakit asma, dan pernah masuk rumah sakit setiap kali kambuh. Saat itu, ia tidak ada gejala terpapar covid-19. "Kematian ini karena takdir, bukan covid," kata Ulfa.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Mohamad Saleh, dr. Abraar HS Kuddah meminta masyarakat Kota Probolinggo untuk bekerja sama mematuhi protokol kesehatan dan meminimalisir penyebaran covid-19.

Soal meninggalnya Bambang, Abraar menjelaskan bahwa saat datang ke UGD kondisi saturasi oksigen pasien di bawah normal.

Saat itu, keluarga menolak dilakukan pemeriksaan lanjutan dan hendak membawa pulang paksa pasien. Abraar menyebut, bahwa Bambang sudah dua kali pulang paksa sehingga tidak bisa mengetahui komorbidnya. “Bagaimana bisa, kalau hanya diberikan waktu satu jam," kata Abraar.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, juga berkomentar terkait penolakan penanganan protokol kesehatan terhadap jenazah Bambang. Kapolres menerangkan, ketika salah satu warga meninggal dunia dengan dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19, maka harus dilakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan.

Beruntung, setelah diberikan pemahaman tentang pentingnya protokol kesehatan, keluarga duka dapat memahami dan mengerti. "Karena pemakaman protokol untuk meminimalisir penyebaran covid-19," katanya. (ang/don)


Share to