Diperiksa 6 Jam Lebih, 17 Tersangka Diduga Akan Dibawa KPK ke Jakarta

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Friday, 03 Sep 2021 18:37 WIB

Diperiksa 6 Jam Lebih, 17 Tersangka Diduga Akan Dibawa KPK ke Jakarta

PEMERIKSAAN TERSANGKA: Seorang petugas membawa masuk satu koper bersegel KPK ke Mapolres Probolinggo (kanan). Sementara satu unit bus sudah diparkir di halaman belakang mapolres, dan dikabarkan akan mengangkut 17 tersangka kasus jual beli jabatan Pj kades menuju Bandara Juanda sebelum diterbangkan ke Jakarta (kiri).

PROBOLINGGO, TADATOADAYS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka kasus dugaan jual beli jabatan Penjabat (Pj) kepala desa di Kabupaten Probolinggo, Jumat (3/9), di Mapolres Probolinggo. Hingga pukul 18.00, para tersangka sudah menjalani pemeriksaan secara marathon selama 6 jam dimulai pukul 10 pagi.

Dari pantauan tadatodays di Mapolres Probolinggo hingga pukul 6 petang, 17 tersangka masih berada di ruang Rupatama Parama Satwika Polres Probolinggo. Sementara di depan pintu masuk ruangan tersebut, seorang anggota polisi tampak berjaga.

Ruangan itu juga dijadikan tempat pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, untuk menyerahkan berkas yang dibutuhkan KPK. Selain sekda, KPK juga memanggil Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo.

Sementara pantauan di luar gedung Mapolres, mobil yang digunakan para penyidikan KPK keluar masuk mapolres. Dan, pada pukul 18.00, seorang petugas membawa satu koper bersegel KPK.

Lalu, di halaman mapolres terparkir bus Pandawa 87 Mercedes Benz warna hijau nopol N 7186 UV. Dari informasi yang dihimpun tadatodays, dikabarkan bus itu akan mengangkut 17 tersangka menuju Bandara Juanda Sidoarjo untuk diterbangkan ke Jakarta.

Diketahui, hanya 17 tersangka calon Pj kades itulah yang belum ditahan KPK pasca rilis kasus tersebut pada Selasa (31/8) pagi lalu. Sementara 5 tersangka lainnya sudah dibawa ke Jakarta sehari sebelumnya. 5 tersangka tersebut yakni Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Camat Paiton Muhamad Ridwan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan calon Pj Kades Karangren Kecamatan Krejengan Sumarto.

Identitas 17 tersangka itu yakni, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, dan Mashuren.

Lalu, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad Syaifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Samsudin. (zr/don)


Share to