Diperiksa Polda Jatim Perkara Dana Bantuan Erupsi Semeru, Sekda Lumajang: Saya Tidak Tahu
M. David Firmansyah
Friday, 13 Sep 2024 15:16 WIB
LUMAJANG, TADATODAYS.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono diperiksa Polda Jatim terkait kasus dugaan penyelewengan dana bantuan erupsi Gunung Semeru tahun 2021, Rabu (4/9/2024) lalu. Namun, Sekda Agus Triyono justru menyatakan tidak mengetahui penyaluran bantuan tersebut.
Sekda Agus menyatakan, di Polda Jatim dirinya diminta untuk menjelaskan perihal alokasi dana bantuan erupsi Semeru yang pada waktu itu dikumpulkan oleh lembaga Baznas Lumajang. "Ada pengaduan masyarakat dengan dugaan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Semeru. Waktu itu diatur pihak Baznas," terang Sekda Agus kepada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Menurut Sekda Agus, pada saat erupsi Gunung Semeru masih berlangsung tahun 2021, dirinya menjadi wakil Komandan Sub Satgas di wilayah Kecamatan Pronojiwo selama seminggu. "Waktu itu saya berperan mendampingi Dandim Malang sebagai Komandan Satgas wilayah Candipuro. Fokus menangani korban terdampak erupsi selama seminggu," katanya.
Perannya saat itu hanya fokus terhadap penanganan korban dampak erupsi. Karena itu, dirinya mengaku tidak mengetahui secara rinci alokasi dana bantuan.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bupati Lumajang, perihal dana bantuan diarahkan kepada lembaga-lembaga yang menangani dana sumbangan masyarakat seperti, Lazisnu, Lazismu, dan Baznas. "Saya kurang tahu persis bagaimana dinamika administrasi dana bantuan tersebut, karena saya fokus kepada penanganan korban erupsi," paparnya.
Tidak hanya itu, Sekda Agus juga dimintai keterangan terkait peran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam pengalokasian dana untuk keperluan mendesak dan darurat. "Sebagai ketua TAPD saya dimintai keterangan terkait masuknya bantuan dari elemen masyarakat, pemerintah daerah, yang kemudian disalurkan ke kas daerah," ujarnya. (dav/why)
Share to