Disdikbud Kabupaten Probolinggo Melarang Sekolah Adakan Outing Class Luar Kota

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 30 Jan 2025 14:46 WIB

Disdikbud Kabupaten Probolinggo Melarang Sekolah Adakan Outing Class Luar Kota

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Kegiatan belajar mengajar di luar kelas atau disebut outing class mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Probolinggo. Disdikbud mengeluarkan larangan kepada seluruh sekolah melakukan outing class di luar kota. 

Larangan ini merupakan respons atas musibah yang menimpa rombongan SMPN 7 Kota Mojokerto saat outing class di Pantai Drini, Gunung Kidul, Jogjakarta, Selasa (28/1/2025). Beberapa siswa tenggelam, dan 4 di antaranya ditemukan meninggal dunia.

Hal ini mendapat perhatian dari Kepala Disdikbud Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi. Dengan tegas Ia melarangan kegiatan outing class di luar daerah. "Kami mengimbau dan melarang outing class ke luar daerah, mengingat cuaca ekstrem," kata Dwijoko saat ditemui pada Kamis (30/1/2025) pagi.

Dwijoko menyarankan sekolah memanfaatkan tempat-tempat yang ada di Kabupaten Probolinggo. Ada tempat wisata alam maupun buatan. "Manfaatkan tempat wisata dan rekreasi di Kabupaten Probolinggo sebagai pelaksanaan outing class tersebut," ujarnya.

Larangan ini sudah disampaikan Disdikbud Kabupaten Probolinggo melalui surat ke sekolah-sekolah. Hal itu dibenarkan Kepala SMPN 1 Dringu Karyati. Menurutnya, semua murid, orang tua dan komite sekolahnya setuju. "Kami telah melakukan pembicaraan dan sepakat tidak ada outing class ke luar daerah," katanya.

Sebagai gantinya, lanjut Karyati, kegiatan outing class akan dilakukan di dalam sekolah atau tempat terdekat di sekitar Kecamatan Dringu. "Kalaupun nanti mengharuskan kegiatan outing class, kami akan melakukannya masih di lingkup atau tempat terdekat," tuturnya. (alv/why)


Share to