Disdikbud Kota Probolinggo Gelar FGD Anti Korupsi, Kajari: Ayo Berantas Korupsi Bersama

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 12 Dec 2024 14:29 WIB

Disdikbud Kota Probolinggo Gelar FGD Anti Korupsi, Kajari: Ayo Berantas Korupsi Bersama

FGD: Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan saat memberikan sambutan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo menggelar Forum Group Discussion (FGD) Pendidikan Anti Korupsi, Kamis (12/11/2024) sebagai peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia). Pendidik diajak bersama untuk berantas korupsi. 

Ratusan pendidik mulai dari kepala sekolah SD-SMP, operator PIP, operator Si Ijol menjadi peserta dalam FGD di Paseban Sena sekitar pukul 10. 00 WIB itu. Pematerinya langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo. 

Dalam sambutannya, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Siti Romlah menyatakan terimakasih kepada kesediaan hadirnya Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan. 

“Dengan mendapat materi langsung dari Kejari, bisa memperkuat pendidik berkomitmen memberantas korupsi. Harapannya, tercipta integritas tenaga pendidikan yang bermoral, sehingga bisa memberantas korupsi, gratifikasi bersama-sama," ujar Siti Romlah.  

Dalam pelaksanaan Hakordia ini, Disdikbud menyelenggarakan lomba video kreatif anti korupsi. Pemenangnya diumumkan serta diberikan piala dan piagam penghargaan. Juara satu diraih oleh SMP Negeri 5, juara dua diraih oleh SMP Negeri 6, juara tiga diraih SMP Integral Hidayatullah. 

Selanjutnya, Kepala Kejari Kota Probolinggo Dodik Hermawan memberikan sambutan serta materi singkat tentang anti korupsi. Ia menyampaikan, membicarakan korupsi berarti membicarakan penegakan hukum. "Kalau kita benar tidak perlu takut," katanya. 

Rasa integritas harus tumbuh dari masing-masing pemangku kepentingan. Apalagi, menurut Dodik, guru merupakan sosok yang diguguh dan ditiru. Selain itu, kewajiban pendidik memang menjaga kualitas pendidikan. "Kalau guru baik, pasti murid akan berlaku sesuai yang dilihatnya," ucapnya. 

Dodik juga mengatakan, penyebab korupsi bermacam. Ia menyebutkan dua macam yang paling banyak terjadi. Seperti penyimpangan moral dan perilaku terhada diri sendiri. Lalu ads kelemahan sistem. "Ada niat untuk korupsi, ini sangat-sangat sulit untuk diatasi. Lalu kelemahan sistem. Misalnya, mumpung jadi bendahara," katanya. 

Korupsi yang paling banyak terjadi, adalah korupsi di tingkat desa/kelurahan. "Yang namanya korupsi itu memang memperkaya diri sendiri. Banyak sekali macam dan modusnya. Ada kegiatan seperti gratifikasi, suap, pungli, meski kecil kalau tidak sah, itu korupsi," ujarnya. 

Ia menambahkan cara kita mengetahui dan bisa menangani tindak korupsi yang terjadi. "Dilaporkan saja dengan bukti yang mumpuni. Pertama kita harus menyadari dulu bahwa itu salah. Kalau memang tidak bisa atau mumpuni buktinya, maka tidak akan diproses. Kejaksaan juga memiliki pengawas, saya mohon bapak ibu ndak usah khawatir dengan tindak korupsi, ayo berantas bersama,"ucapnya.

Ia menambahkan, siapapun yang melakukan tindak korupsi dan terbukti maka Kejari tidak akan segan memproses. "Dinas Pendidikan bisa memberikan bimtek lanjutan, mungkin bisa kolaborasi dengan Inspektorat. Kejaksaan hadir untuk membantu masyarakat agar tidak ragu mengambil sikap saat menemukan tindak korupsi," katanya. (*/alv/why)


Share to