Disdikbud Kota Probolinggo Lakukan Pembinaan pada Kelompok Seni

Alvi Warda
Alvi Warda

Thursday, 19 May 2022 20:43 WIB

Disdikbud Kota Probolinggo Lakukan Pembinaan pada Kelompok Seni

PEMBINAAN: Disdikbud Kota Probolinggo memberikan pembinaan pada kelompok seni. Tujuannya agar kelompok seni tidak hanya memproduksi karya, namun juga memperhatikan kebutuhan administrasi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo menggelar pembinaan terhadap kelompok seni, Kamis (19/05/2022). Sejumlah 77 pelaku seni dari berbagai kelompok seni diundang dalam kegiatan pembinaan yang dielenggarakan di Gedung Kesenian Kota Probolinggo.

Pembinaan ini membahas tema “Identitas Bentuk Eksistensi Kreativitas”. Agenda ini memang berfokus pada eksistensi dari setiap kelompok seni. Seperti pengadaan Nomor Induk Kesenian (NIK). Diketahui, ada sekitar 222 kelompok atau pelaku seni di Kota Probolinggo. Namun hanya 42 kelompok yang memiliki NIK.

Karena itu, Disdikbud perlu melakukan pembinaan agar kelompok seni yang ada di Kota Probolinggo bisa tercatat secara administratif. Sehingga, ketika ada undangan tampil di luar kota, pelaku seni Kota Probolinggo bisa menunjukkan NIK tersebut.

PAPARAN: Badan Pertimbangan Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKK-Pro) Imam Wahyudi yang menjadi narasumber utama, memberikan pemahaman terkait pentingnya kelompok seni memiliki NIK.

Badan Pertimbangan Dewan Kesenian Kota Probolinggo (DKK-Pro) Imam Wahyudi didapuk menjadi narasumber dengan materi “Identitas Bentuk Eksistensi Kreativitas Seniman”. Menurutnya, seniman memiliki tiga hal untuk menegaskan eksistensinya. Yakni orientasi berkesenian, karya-karyanya, dan identitas diri atau kelompok.

Seniman menurut pria yang akrab disapa Yudi itu, hendaknya memiliki orientasi dalam menjalankan kreativitasnya. Mulai dari zaman kerajaan yang ada di Indonesia, kini kesenian sudah berada di zaman globalisasi. Di mana pelaku seni tidak hanya dilihat dari hasil karyanya, namun juga aspek proses kreatif, manajerial, hingga kelengkapan administrasinya. 

Hal itu bisa dilihat dari aspek bagaimana kondisi administrasi yang ada di setiap kelompok seni. Contohnya seperti NIK, yang menjadi sasaran utama dari agenda pembinaan ini. Karena itu, peserta diminta mengisi formulir pengajuan NIK agar segera diproses oleh Disdikbud.

Sejumlah persyaratan disampaikan Yudi agar kelompok seni bisa memiliki NIK. Di antaranya, KTP, NPWP,   Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), akta pendirian/badan hukum, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sanggar seni, hingga dokumentasi karya serta prosesnya.

Yudi menyarankan kelompok seni menugaskan satu atau dua orang untuk bertugas sebagai administrasi. Hal itu penting agar proses registrasi bisa berjalan lancar. Tak lupa ia juga menyampaikan, agar pelaku seni supaya lebih rajin mendokumentasikan kreativitasnya baik saat tampil atau proses latihan.

KOMITMEN: Disdikbud dan kelompok seni di Kota Probolinggo foto bersama sebagai bentuk bekomitmen memajukan kesenian daerah melalui karya. Sejumlah kelompok seni yang telah memiliki NIK juga foto bersama untuk memotivasi kelompok seni lainnya.

“Mulai sekarang harus ada satu atau dua orang yang meng-handle bagian administrasi dan dokumentasi. Supaya tantangan menghadapi kesenian di era globalisasi ini bisa terurus dengan baik,” paparnya.

Sementara itu, Siti Saudah, pendiri Hadrah Samroh Al-Wardah yang ada di Jl. Ikan Hiu Kelurahan Mayangan, menanyakan proses penyusunan AD/ART yang menurutnya sulit. Alsaannya, tak satupun anggotanya paham.

Yudi menjelaskan, pembuatan AD/ART berkenaan dengan identitas anggota  atau kelompok seni. Seperti nama, alamat, dan bergerak di bidang apa. Ia kemudian menyarankan untuk melihat atau mereplika AD/ART pelaku seni serupa. Pelaku seni juga bisa mendatangi notaris supaya dibuatkan AD/ART.

Kabid Kebudayaan Disdikbud Kota Probolinggo Sardi mengatakan, pembinaan tersebut akan ditindaklanjuti dengan roadshow ke pelaku seni. Sekaligus mengumpulkan formulir yang dibagikan dalam pembinaan tersebut. Ia berharap, setelah pelaku seni memiliki NIK, mereka bisa secara leluasa berkreativitas dan dapat diakui secara administrasi.

“Latar belakangnya adanya pembinaan ini agar pelaku seni segera memiliki NIK. Ketika mereka (pelaku seni, Red) diundang ke luar kota, bisa menunjukkan identitas melalui NIK tadi,” jelasnya. (*/alv/sp/adv)


Share to