Dishub Kota Probolinggo Pasang Pembatas Jalan Depan Mie Gacoan: Tegaskan Dilarang Parkir

Alvi Warda
Alvi Warda

Wednesday, 09 Apr 2025 11:09 WIB

Dishub Kota Probolinggo Pasang Pembatas Jalan Depan Mie Gacoan: Tegaskan Dilarang Parkir

BATAS: Pembatas jalan dipasang Dishub Kota Probolinggo di depan Mie Gacoan di Jl Suroyo pada Rabu (9/4/2025) pagi.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Menyusul permintaan Wali Kota dr Aminuddin, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota bergerak menertibkan ruas Jalan Suroyo yang rutin macet oleh parkir kendaraan pengunjung Mie Gacoan. Pada Rabu (9/4/2025) pagi, Dishub memasang pembatas jalan di depan rumah makan Mie Gacoan.

Pembatas itu diletakkan di bahu jalan sisi timur Jalan Suroyo. Mulai dari depan Gereja Sola Gratia, hingga ujung utara Mie Gacoan. Dengan adanya pembatas tersebut, pada Rabu pagi tidak terlihat ada pengendara parkir di pinggir ruas Jalan Suroyo. 

Kepala Dishub Kota Probolinggo Agus Effendi mengatakan, pemasangan pembatas sebagai peringatan agar pengendara tidak lagi parkir di depan Mie Gacoan. "Untuk mempersempit pengguna kendaraan melanggar rambu," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu pagi.

Menurutnya, sebelumnya telah dipasang rambu-rambu larangan parkir. Namun, masih ada pengendara yang bandel. "Biarpun tupoksi Dishub dengan rambu dilarang parkir sudah jelas, tetapi masyarakat kurang paham atau bandel. Tetap melanggar rambu tidak boleh parkir," katanya.

Ia juga menyebut pihak pengusaha terkesan membiarkan parkir liar, yang menyebabkan kemacetan. "Harapan Dishub, dari yang punya kewenangan penindakan melaksanakan penindakan pelanggar rambu. Kami evaluasi secara berjalan," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Pujo Agung Satrio mengatakan akan berkoordinasi dengan Dishub jika ada pelanggar. "Tetap saling koordinasi dengan Dishub Kota Probolinggo. Parkir memang ikut Dishub. Kalau PKL, tetap kami halau," tuturnya. (alv/why)


Share to