Dishub Pasang CCTV, Polres Probolinggo Berencana Terapkan Tilang Elektronik

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Tuesday, 28 Dec 2021 16:52 WIB

Dishub Pasang CCTV, Polres Probolinggo Berencana Terapkan Tilang Elektronik

ETLE: Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo telah memasang kamera CCTV, di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. Dengan adanya kamera pengintai tersebut, Polres Probolinggo berharap bisa menerapkan tilang elektronik.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Pemasangan kamera Closed Circuit-Television (CCTV) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo, mendapat respons positif dari Polres Probolinggo. Dengan adanya kamera pegintai tersebut, Polres Probolinggo dapat menerapkan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi berharap sistem pemantauan cctv bisa terintregasi dengan Polres Probolinggo. Sehingga, selain bisa mengawasi pengendara, pihak kepolisian juga bisa mendeteksi apabila terjadi pelanggaran. "Seperti sistem ETLE di Jakarta," terangnya, Selasa (28/12/2021).

Menurut Arsya, sistem ETLE di Jakarta bisa diterapkan di Kabupaten Probolinggo. Jadi, jika seseorang ada yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka tidak akan lagi dilakukan penilangan secara fisik. Melainkan akan diberikan surat pemberitahuan kepada yang bersangkutan.

Dalam pemberitahuan itu, yang bersangkutan diminta untuk datang ke pengadilan setempat. Tapi kalau tidak datang atau tidak membayar dendanya, maka akan dibebankan saat pembayaran pajak. "Kita akan adopsi itu," ujarnya.

Meski berharap bisa menerapkan tilang elektronik, namun Arsya mengaku belum mengetahui sistem dari cctv milik Dishub tersebut. Tetapi menurut informasi yang ia dapat, Dishub akan melaporkan secara manual terkait informasi yang terekam CCTV.

Diketahui sebelumnya, Dishub Kabupaten Probolinggo sudah memasang 7 titik kamera untuk memantau arus lalu lintas. Kamera pengintai itu terpasang di ruas jalan raya Krakaan, Leces, Muneng, dan Pajarakan. (zr/don)


Share to