Disnaker Tak Bisa Akses Penerima Kartu Prakerja

Mochammad Angga
Mochammad Angga

Wednesday, 09 Sep 2020 21:48 WIB

Disnaker Tak Bisa Akses Penerima Kartu Prakerja

AKSES PUSAT: Disnaker Kota Pasuruan mengaku tak bisa mengakses pendaftar maupun penerima kartu prakerja asal daerah. Pasalnya, hal itu merupakan domain pusat.

PASURUAN, TADATODAYS.COM - Pendaftaran kartu pra kerja pada gelombang 7 resmi ditutup oleh Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Hanya saja, Disnaker di kota/kabupaten tak bisa mengakses siapa saja warga di daerahnya yang mendapatkan fasilitas tersebut.

Hal itu disampaikan Diah Eka, Kabid Tenaga Kerja Disnaker Kota Pasuruan. Data pendaftar maupun penerima kartu prakerja terpusat pada Kemenko Perekonomian karena basisnya online.

“Tidak melalui dinas tenaga kerja. Jadi kalau mau tahu penerimanya, dilihat ke kementerian,” terangnya. Pihaknya kesulitan bila dilakukan pendataan, karena tak mewadahi penerimaan secara langsung pemberian insentif tersebut.

Untuk mengetahui siapa penerimanya, Disnaker menunggu data dari kementerian sebagai bagian pelaporan. “Termasuk insentif yang diterima juga langsung ke akun masing-masing pendaftar. Dinas tidak tahu mengenai hal itu,” jelasnya.

Kartu prakerja merupakan program pengembangan kompetensi dan upaya membentuk wirausaha, bagi seorang yang mencari kerja atau pekerja yang dirumahkan. Kartu pra kerja ini tidak diberikan kepada pejabat negara, anggota dewan, ASN, TNI-Polri, kepala desa dan mereka yang menempati posisi strategis di BUMN. (ang/sp)


Share to