Dispendik Kabupaten Probolinggo Pertimbangkan Buka Sekolah dengan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Thursday, 15 Oct 2020 21:39 WIB

Dispendik Kabupaten Probolinggo Pertimbangkan Buka Sekolah dengan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

DISPENDIK: Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Bersinergi dengan Satgas Ckvid-19, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo berencana melakukan uji coba pembelajaran tatap muka bagi peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hanya saja uji coba ini masih belum dapat di pastikan kapan akan diberlakukan.

Menurut Fathur Rozi, Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat, pihaknya saat ini sudah melakukan persiapan demi persiapan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka ini. Targetnya maksimal akhir bulan Oktober 2020 ini akan segera terealisasi.

"Saya berharap akhir bulan ini, cuma masih harus melihat persiapannya seperti apa. Untuk masuknya tetap akan diterapkan sistem shift (bergantian jamnya). Kalau tingkat SMA itu kewenangan provinsi," ucaapnya pada tadatodays.com, Kamis (15/10/2020).

Namun percobaan tatap muka ini hanya akan diberlakukan terhadap kecamatan yang masuk dalam kategori zona hijau dan zona kuning saja. Sedangkan untuk zona kuning masih belum dapat diberlakukan sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan tiga menteri lainnya. Meski sudah diperbolehkan tetap sajauDispendik Kabupaten Probolinggo tidak akan serta merta melakukan uji coba pembelajaran tatap muka ini. Pihaknya masih akan melakukan persiapan demi persiapan dan juga melihat jumlah kasus covid-19 di wilayah setempat.

"Sekolah yang diperbolehkan memperlakukan pembelajaran tatap muka itu hanya zona hijau dan zona kuning. Tetapi tidak serta merta, karena kita masih juga melihat kasusnya selama satu bulan terakhir," tuturnya.

Ketika sudah dibuka, sekolah juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Baik dari penggunaan masker, menerapkan jaga jarak (physical distancing) antar siswa satu dengan yang lainnya. Juga siswa yang boleh masuk pada jam yang sama itu harus sebanyak 50 persen dari jumlah siswa keseluruhan.

"Nanti kita jaga jarak dan tetap membatasi junlah siswa," pungkasnya. (zr/hvn)


Share to