Dispendik Temukan Empat Ijazah Bacakades yang Diduga Palsu

Zainul Rifan
Zainul Rifan

Wednesday, 01 Dec 2021 17:35 WIB

Dispendik Temukan Empat Ijazah Bacakades yang Diduga Palsu

LEGALISIR IJAZAH: Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi, membenarkan bahwa pihaknya menemukan empat ijazah milik bacakades yang diduga palsu.

PROBOLINGGO, TADATODAYS.COM - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo menemukan empat ijazah yang diduga palsu, milik warga yang mengurusi pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades). Temuan itu setelah yang bersangkutan melakukan legalisir ke Dispendik.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi saat dikonfirmasi pada Rabu (1/12) menceritakan, temuan itu berawal saat pihaknya melakukan serangkaian pengecekan secara detail terhadap permohonan ijazah yang hendak dilegalisir.

Ketika masuk pada tahap pengecekan ke Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN), ditemukan empat ijazah yang tidak sama. Ada ijazah yang nama pelajarnya tidak sama dengan nama yang ada pada DKHUN. "Ada pula yang namanya sama, tapi nilainya berbeda," terangnya pada awak media.

Dengan begitu, pihaknya mempertanyakan keaslian ijazah tersebut. ”Dispendik tidak berani memberikan legalisir terhadap keaslian ijazah tersebut,” tuturnya.

Ketika ditanya dari manakah warga yang mengajukan legalisir ijazah yang diduga palsu tersebut. Rozi mengaku kalau dirinya sudah lupa, karena ada sekitar 662 bacakades yang mengurus legalisir ijazah.

Ia menambahkan, empat ijazah yang diduga palsu itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya. Ia juga memastikan kalau pelayanan di Dispendik selalu maksimal, dan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Sekadar informasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II di 253 desa se Kabupaten Probolinggo sudah memasuki tahapan verifikasi berkas pendaftaran bacakades, hingga tanggal 7 Desember mendatang. Kemudian tahap pemungutan suara dilakukan pada 17 Februari 2022. (zr/don)


Share to