Dispendukcapil Jember Sosialisasikan SIAK Terpusat pada Operator Adminduk

Bryan Bagus Bayu Pratama
Bryan Bagus Bayu Pratama

Wednesday, 09 Mar 2022 15:43 WIB

Dispendukcapil Jember Sosialisasikan SIAK Terpusat pada Operator Adminduk

PAPARAN: Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan sambutan dalam sosialisasi aplikasi SIAK Terpusat yang digelar Dispendukcapil Kabupaten Jember.

JEMBER, TADATODAYS.COM - Sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) digelar Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Rabu (9/3/2022). Sosialisasi tersebut menghadirkan operator adminduk di msing-masing kecamatan di Kabupaten Jember.

Sosialisasi tersebut digelar secara hybrid, yakni luring dan daring. Secara luring dilaksanakan di lantai 2 aula PB Sudirman, kantor Bupati Jember. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti mengatakan SIAK terpusat ini dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan dimanapun.

“Dengan SIAK terpusat, masyarakat dapat mengurus adminduk di manapun,” katanya. SIAK Terpusat membuat pelayanan adminduk dapat diintegrasikan. Sehingga masyarakat yang sedang berada di luar domisili tetap dapat mengurus dokumen Adminduk.

Nantinya, operator pengurusan Adminduk mendapatkan pelatihan khusus dalam mengoprasikan aplikasi yang langsung terintegrasi dengan pusat. Selain melakukan pelatihan kepada operator di setiap kecamatan, setiap data yang akan disetorkan ke pusat harus melalui proses verifikasi di Dispendukcapil Kabupaten Jember.

“Pelatihan dimaksudkan agara nantinya operator tidak kelabakan saat mengoprasikan SIAK terpusat,” katanya. SIAK sendiri merupakan suatu sistem informasi yang disusun berdasarkan prosedur dan memakai standarisasi khusus.

Tujuannya menata sistem adminduk, sehingga tercapai tertib administrasi di bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Serta database kependudukan di Direktorat Jenderal (Dierjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, SIAK Terpusat menuntut daerah segera melakukan perbaikan data adminduk. “Data itu sangat penting itu haknya rakyat. Jika datanya salah, akan ada hak masyarakat yang tidak tersampaikan,” jelasnya. (*/bp/sp)


Share to